KARAWANG, Spirit
Pemkab Karawang akan melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum terkait piutang yang mencapai Rp20,3 miliar. Proses riksus ini akan dilakukan tim dari Inspektorat untuk mengetahui secara persis kenapa piutang PDAM demikian besar dan sulit tertagih.
Kita akan menurunkan tim dari Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus agar masalah ini terang benderang. Piutang PDAM ini sudah menimbulkan pertanyaan banyak pihak hingga kami akan mengambil sikap untuk menyelesaikannya,” kata Sekda Kabupaten Karawang Teddy Ruspendi, Kamis (16/3).
Menurut Teddy seharusnya jajaran direksi PDAM bisa menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait piutang PDAM. Hal ini karena direksi PDAM terkesan menutupi adanya piutang tersebut hingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Jika manajemen PDAM berani bersikap terbuka maka bisa menghindari pertanyaan masyarakat yang sekarang ini sudah ramai. ” Harusnya bisa dijelaskan kepada masyarakat bukan malah disembunyikan hingga akhirnya menimbulkan pertanyaan. Dalam waktu dekat kami akan memanggil para direksi untuk membahas soal ini,” jelasnya.
Sementara itu pemerhati hukum, Asep Agustian mengatakan harusnya penegak hukum seperti Kejaksaan Karawang mengambil tindakan hukum terkait piutang PDAM yang menghebohkan Karawang, beberapa minggu ini. Hal itu lantaran direksi PDAM terkesan menutupi persoalan.
“Kalau ada yang ditutupi pasti ada sesuatu ini yang harus diusut karena piutang itu cukup besar dan janggal. Jadi saya minta kejaksaan segera mengambil tindakan hukum agar masalah ini jadi jelas,” kata Asep.
Asep mengatakan, jika dilihat dari data, penambahan piutang PDAM terjadi secara teratur dengan rata-rata penambahan piutangnya Rp2,2 miliar per tahun. Penambahan piutang setiap tahun dikisaran angka yang sama yaitu sekitar Rp2 miliar hingga Rp2,2 miliar seperti sudah diatur.
“Setiap tahun ada penambahan piutang dengan angka yang sama. Ada apa? siapa aja? yang menunggak ke PDAM ini yang harus diungkap, benar tidak itu tunggakan konsumen,” katanya.
Yang membuat piutang PDAM bertambah janggal karena ada upaya dari direksi PDAM untuk menghapus seluruh piutang tersebut. Kalau pengahapusan itu dilakukan maka akan berpotensi merugikan negara.
Oleh karena itu dia mendesak kejaksaan agar menangani kasus piutang PDAM yang dinilainya sudah tidak rasional. “Kalau sudah bicara kerugian negara maka itu berpotensi terjadi korupsi ini yang harus diungkap,” pungkasnya.(ist)