Pintu Penerimaan Lamaran Kerja Hanya Satu Pintu

KARAWANG, Spirit – Bahas tindak lanjut pemutusan rantai percaloan tenaga kerja di Karawang, Bupati Karawang, Cellica Nurracchdianna undang Kadisnakertrans, dan para camat se Kabupaten karawang, tanpa melibatkan Wakilnya, Ahmad ‘Jimmy’ Zamaksari, Senin (8/8) di kantor Bupati Karawang.

 

Kadisnakertrans Karawang, Ahmmad Suroto menegaskan sampai saat ini, penerimaan para pencari kerja hanyalah satu pintu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sesuai sistem yang telah dibangun di Perbup no 8 Tahun 2016 walaupun secara payung hukum sudah terhapu dengan dihapuskannya perda no 1 Tahun 2011.

 

“Tidak ada pintu lain peneriman lamaran. Hanya ada di Disnaker. Sistem ini sudah  terbentuk, dan berjalan, tapi jangan dibentur-benuturkan dengan yang lain ya,” kata Suroto kepada Wartawan, Senin (8/8).

 

Dikatakan Suroto, pemanggilan para camat oleh Bupati merupakan tindak lanjut sosialisasi pelimpahan pembuatan kartu kuning dari Disnakertrans ke tiap-tiap Kecamatan, bahkan rencananya Disnakertrans akan mendayagunakan jaringan internet untuk mempublikasikan lowongan-lowongan perkerjan.

 

“Untuk dua minggu ini pembuatan kartu kuning di Disnakertrans distop sementara, karena ada pelimpahan ke tiap kecamatan. Tapi nanti juga di Disnakers akan dibuka kembali, untuk opsi tempat pembuatan kartu kuning bagi para calon pembuat,’ katanya.

 

Mengenai kinerja Disnakertrans terhadap pencari kerja asli Karawang, Suroto mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerja yang optimal, yang dikatakannya, terbukti dengan pelepasan tenaga kerja asli Karawang sebanyak 2504 orang beberpa waktu, dan akan segera melepas lagi bersamaan dengan hari ulang tahUn Kabupaten Karawang, September mendatang.

 

“ya minimal nanti pelepasan sekurang-kurangnya dalam jumlah yang sama,” katanya.

 

Diketahui, praktek percaloan tenaga kerja di Karawang sedang ramai menjadi bahan ppembicaraan di pelbagai lapisan masyarakat. Buntut dari hal tersebut, Bupati Karawang, Cellica Nurrachdianna dan wakilnya terlibat selisih paham, sampai mengakibatkan mudiknya Wakil Bupati Karawang, Ahmad ‘Jimmy Zamaksari ke rumah pribadinya karena disebut tidak prosedural oleh Bupati. (Mhs)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *