Bekasi, Spirit
Buruh Kota Bekasi turut mendatangi peringatan May Day di ibukota, Jakarta. Dengan mengendarai ratusan bus dan kendaraan roda dua, ribuan buruh Bekasi bersama-sama menggeruduk ke Istana Negara. Atribut bendera dan spanduk ikut memeriahkan aksi peringatan Hari buruh yang jatuh tepat di Hari Minggu (1/5/2016).
Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) salah satu organisasi yang menjadi wadah buruh di Kota Bekasi terlihat mengerahkan massa. Karman salah seorang buruh yang sempat ditemui Spirit jawa Barat mengatakan rasa solidaritasnya pada kawan sesama buruh. “Pertama dengan rasa solidaritas sebagai buruh tergerak, kami melakukan peringatan May Day menuju Istana Negara. Lantas kedua mengajukan beberapa tuntutan dan aspirasi buruh pada negara,” kata Karman pada Spirit Jawa Barat.
Menurut Karman yang bekerja sebagai buruh PT Komponen Nusa Persada yang berlokasi di Bantar Gebang menyatakan ada beberapa tuntutan yang diajukan. “Isu yang menjadi tuntutan adalah penghapusan out-sourching, kenaikan iuran BPJS, menolak program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang pasti merugikan pekerja karena kita belum siap,” ujarnya yang datang bersama teman-teman satu PT sebanyak 18 buah bus.
Isu yang paling menonjol, lanjut Karman yang asli Bekasi ini adalah pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015. “Buruh menolak PP 78 karena bertentangan dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Seperti diketahui dalam UU No. 13 tahun 2003, penetapan upah minimum dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan yang terdiri atas perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah,” tandas Karman.
Lebih lanjut Karman mengungkapkan dengan diberlakukannya PP 78 tahun 2015 tersebut, upah buruh akan naik paling tinggi hanya 10 persen dan berlaku selama puluhan tahun.
Berdasar pantauan Spirit Jawa Barat di lapangan, ratusan bus terus berdatangan dari Bekasi. Bus-bus itu mengangkut buruh Bekasi dengan jumlah penumpang sedikitnya 60 orang setiap bus. Namun itu, jumlah itupun dipastikan makin bertambah, karena kedatangan buruh tidak konsentrasi dari satu tempat pemberangkatan saja. (kos)