KARAWANG, Spirit – Warga Dusun Neglasari dan Sukasari, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat kemungkinan besar tidak bisa memanfaatkan jembatan penghubung yang saat ini tengah dibangun. Pasalnya, sesuai perencanaan, bangunan yang dibiayai dana APBD 2016, konstruksinya ditinggikan lebih dari satu meter. Sementara, elevasi tanah untuk menyamakan ketinggian jembatan tidak masuk perencanaan pembangunan. Pembangunan jembatan yang tanpa papan proyek ini, saat ini masih dibiarkan pemborongnya denga alasan menunggu keringnya cor beton jembatan sehingga seperti tidak bertuan.
Menurut Amat (60), pembuatan jembatan ini sudah satu bulan lamanya. Namun hingga saat ini tidak ada pengerjaan lagi dari pemborong jembatan tersebut, bahkan sudah satu minggu terakhir belum ada aktifitas melanjutkan pekerjaan.
Amat mengatakan, jembatan penghubung dua dusun merupakan jalan alternatif giat masyarakat tiap hari. Dengan adanya pembuatan jembatan baru aktifitas masyarakat terganggu dan mesti mutar jalan menuju jalan utama.
“Warga Dusun Sukasari mesti mutar jalan kalau mau aktiftas, karena satu-satunya jalan alternatif hanya lewat Dusun Neglasari lewat jembatan ini,” kata warga.
Kepala Desa Wanakerta, H Ocang, mengamini pernyataan warga tersebut. Pembuatan jembatan yang dikerjakan Cv Tijaratama Sejahtera dengan nilai anggaran Rp 150 juta minim komunikasi dengan desa.
“Pertama mau pembuatan sih ada komunikasi. Tetapi sekarang ditinggal hampir satu minggu tidak ada komunikasi lagi. Kita kan perlu kejelasan, sudah selesai atau ditinggal. Sementara jembatan masih belum bisa dilintasi masyrakat,” kata Ocang.
Pihaknya mengaku mendapatkan keluhan warga setempat. Pasalnya pembuatan jembatan harusnya menjadi fasilitas penyambung dua dusun dalam aktifitas. Akan tetapi, ini malah membuat repot warga.
“Ya sekarang pembuatan jembatan setengah-setengah, tidak diselesaikan sekaligus hingga bisa dilintasi masyarakat,” ulasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Karawang, Suryana, menyayangkan perencanaan pembuatan jembatan itu. Kata dia, harusnya perencanaan matang hingga jembatan sampai selesai dibangun dan dapat dilintasi masyarakat.
“Sekarang dibangun hanya setengah saja, sementara di APBD perubahan tidak ada. Jadi warga harus nunggu tahun depan? Itu pun jika tahun depan dianggarkan lagi, jika tidak masyarakat kesulitan dalam aktifitas,” katanya.
Menurutnya, komisi C akan melakukan hearing dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban intansi bidang infrastruktur tersebut. “Tahun depan harus diselesaikan, kalau seperti ini ya warga tidak bisa lewat,” ujarnya.
Dikatakan, percuma saja ada pembuatan tapi tidak dapat digunakan masyarakat. “Ini jadi bahan buat hearing nanti di komisi C,” kata Suryana yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Karawang setengah menggerutu.
Pengawas Bina Marga, Rusdi mengakui ada perubahan rencana. Kata dia, rencana awal pembuatan jembatan sejajar dengan jalan sesuai gambar. Namun saat pelaksanaan ada perubahan, jembatan lebih tinggi dari jalan.
“Memang ada perubahan dari rencana awal. Tetapi itu bagian perencanaan, kami selaku pengawas tidak bisa merubah rencana tersebut,” kata Rusdi di lokasi.
Rusdi juga tidak mengetahui bila pembuatan jembatan tersebut berkelanjutan atau tidak. Karena yang punya hak tersebut adalah bidang perencanaan. Disinggung terdapat survey atau tidaknya, Rusdi menyebutkan ada survey. Namun ada perubahaan saat pelaksanaan pekerjaan.
“Disurvey sudah ada pastinya. Tapi ada perubahan saja saat pelaksanaan. Sekarang jembatan sudah selesai seperti itu sesuai RAB,” ujarnya.
Rudi juga tidak menampik bila pembuatan jembatan tidak ada papan proyek. Dia mengaku telah menegur rekanan supaya dipasang papan proyek, namun disayangkan tidak pernah dipasang oleh rekanan Cv Tijaratama Sejahtera.
“Sudah kami tegur supaya papan proyek dipasang, tapi rekanan tetap tidak pasang,” pungkasnya. (top)