Penyerangan terhadap PT Pertiwi Lestari, Ganggu Iklim Investasi di Karawang

 

KARAWANG,Spirit – Beberapa ahli lintas bidang soroti tragedi penyerangan sekolompok orang terhadap PT Pertiwi Lestari di wilayah proyek pemagaran PT Pertiwi Lestari. Konsultan Hukum Industri, Daud Munarto mengatakan keamanan terhadap investor harus diperhatikan oleh semua pihak karena saat ini Karawang menjadi wilayah seksi yang dilirik para investor besar.

“Ini udah jadi issue nasional, jangan sampai akibat kejadian ini banyak pihak terutama investor menarik diri untuk menanamkan saham bisnisnya di Karawang,” kata Daud, Kamis (13/10).

Dikatakan dia, adanya UU No 33 Tahun 2013 tentang perluasan kesempatan kerja yang di dalamnya terdapat ketentuan sebuah pabrik harus berdiri di dalam kawasan industri, maka yang dilakukan PT Pertiwi Lestari, untuk merapikan zona-zona industri yang tidak teratur di kawasan industri baru.

“Ya sudah pasti ini menghambat iklim ivestasi. Sekali lagi saya harap kejadian ini alangkah baiknya dibicarakan secara baik karena awalnya dari perdata, dan urusan perdata itu urusan dari hati ke hati,” ujarnya.

Ahli Hukum Pidana yang juga Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Negeri Singaperbangsa (Unsika), Bambang Widiantoro mengatakan, konflik tersebut berada di ranah perdata yang sampai saat ini, pihak investor memiliki alas hukum yang paling tinggi berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dibanding yang mengklaim hak atas tanah tersebut.

Namun dengan kejadian penyerangan sekolompok orang terhapap 20 sekuriti PT PL, proses hukumnya bisa meluas ke ranah pidana.

“Saya tidak memihak siapapun, murni melihat dari sisi hukum. Sebenarnya dengan adanya alas hukum yang paling tinggi berupa kasasi dari Mahkamah Agung perusahaaan tersebut mempunyai wewenang penuh sebelum masa berlaku HGB berakhir,” kata Bambang.

Tak jauh berbeda dengan keduanya, Head Office kawasan Bukit Indah Cikampek (BIC), Entis Sutisna menyayangkan kejadian atau konflik yang sampai saat ini terus bergulir di wilayah Karawang Barat.

Ia yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa saat pembangunan kawasan BIC menceritakan kalau sebelumnya terdapat sekitar 600 orang petani yang  menggarap tanahnya saat pembangunan kawasan di perbatasan Purwakarta-Karawang tersebut.

Namun diakuinya, masyarakat tersebut akhirnya menyadari bahkan mengucapkan terima kasih kepada pihaknya karena sudah diberi kesempatan untuk menggarap di tanah perusahaan selama belasan tahun.

“Dulu saya tidak ada uang kerohiman, malahan mereka menyadari dan mengucapkan terima kasih. Kalau sekarang ini PT PL memberi dana kerohaniman ini sungguh luar bias baiknya pihak PT Pertiwi Lestari,” pungkasnya.  (mhs)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *