KARAWANG, Spirit – Para pengusaha menyampaikan keluhan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karawang terkait sidak yang dilakukan Wakil Bupati Karawang, Ahmad “Jimmy” Zamakhsyari ke beberapa perusahaan beberapa waktu lalu. Menurut kalangan pengusaha, sidak tersebut dinilai sebagai kehendak yang terlalu dipaksakan. Hal itu sebagaimana yang dikatakan Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri, masih banyak cara lain yang dapat digunakan Jimmy untuk merealisasikan janji politiknya untuk mengurangi jumlah pengangguran di kota lumbung padi.
Fadel, sapaan akrab Fadludin menganjurkan Jimmy memanggil pengelola kawasan industri untuk menginformasikan atau mengundang tenant-tenant yang ada di kawasan agar dapat menyelaraskan pandangan pihak Pemkab Karawang dan perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja.
“Namun yang terjadi sangat di luar pungsi pengawasan dan terkesan ada paksaan dari bapak wakil bupati dalam mendistribusikan lamaran para calon tenaga kerja dengan mengeluarkan nota dinasnya terhadap perusahaan. Apakah ini tidak menjadi sebuah pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan?,” ujar Fadel sesaat setelah menerima keluhan saat Rapimnas Kadin di Jakarta, Minggu (2/12).
Terkait dengan penyerapan tenaga kerja tersebut, dikatakan Fadel, para pelaku usaha industri siap menerima tenaga kerja berdasarkan kebutuhan perusahaan, walaupun sambungnya, memang pemerintah wajib melaksanakan pengawasan dan pembembekalan terhadap tenaga kerja dalam hali ini warga asli Karawang jangan sampai dari adanya kawasan industri tidak berdampak positif terhadap daerah.
“Namun alangkah baiknya jika para calon tenaga kerja telah diberikan vokasi melalui pelatihan dan sertifikasi yang di butuhkan oleh perusahaan melalui badan latihan kerja. Yang terjadi pada saat sidak adalah pemaksaan dimana perusahaan wajib memasukkan calon tenaga kerja yang belum tentu masuk dalam skema kebutuhan perusahaan, ini tentunya akan mengganggu produktivitas kerja perusahaan,” katanya.
Fadel mengaku, selama kegiata sidak yang dilakukan oleh Jimmy, Kadin mendapatkan banyak aduan keluhan dari para pelaku usaha industi dan meminta Kadin untuk menjadi fasilitator agar kegiatan sidak yang dilakukan oleh orang nomor dua di Kabrawangg tersebut dihentikan.
Lebih jauh lagi ia mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 2100 perusahaan di seluruh kawasan industri yang ada di Karawang untuk menjalankan komitmen kerjasama pemagangan dalam rangka pemyerapan tenaga kerja asli Karawang.
“Kadin berharap segala upaya dengan dunia usaha untuk meningkatkan daya tarik ekonomi di kabupaten karawang yang sudah di rintis dari dahulu dengan segala upaya agar tidak terdistorsi akibat politisasi yang akan merugikan masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya. (mhs)