RENGASDENGKLOK, Spirit
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Rengasengklok diduga melakukan pungutan liar terkait pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) siswanya. Sesuai informasi, orang tua siswa harus membayar sebesar Rp 100 ribu.
Hal tersebut terungkap dari keluhan beberapa orang tua siswa, misalnya saja Tuti, warga Desa Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok mengatakan, ia diminta membayar sebesar Rp 100 ribu untuk pengurusan SKTM.
“Iya memang kami harus ngasih biaya sebesar Rp 100 ribu, nggak apa2 sih, tapi kenapa terkait tangan kepala desa dan tanda tangan camat masih saja kami yang ngurus, pihak sekolah hanya memberikan surat keterangan saja,” keluh Tuti kepada Spirit Jawa Barat ketika sedang mengurus SKTM di Kantor kecamatan, Senin (5/6).
Selain itu, kata dia, permasalahan juga terjadi tatkala kepala desa menolak untuk tanda tangan karena ada kesalahan redaksinya dari sekolah. “Begitu juga di kecamatan tidak mau tanda tangan akibat kesalahan tersebut” ucapnya.
Hal serupa di keluhkan Udin warga Rengasdengklok, dirinya di tolak pihak desa dan pihak kecamatan karena kesalahan redaksi. Ia juga mengeluh dengan adanya biaya yang di pungut SMPN 1 Rengasdengklok.
“Bagi saya uang Rp100 ribu itu besar pak, apalagi bulan Ramadhan ini selain harus mempersiapkan anak anak kami untuk melanjutkan sekolah, butuh biaya lebaran juga, maklum kami hanya sebagai kerja serabutan, kadang-kadang kalau nggak ada kerjaan kami ngebecak,”terangnya.
Terkait kabar tersebut, Divisi Humas LSM Kompak Karawang Ka Inam Lodra mengatakan, jika ada sekolah negeri melakukan pungli, intansi terkait harus segera melakukan pengecekan ke sekolah tersebut dan mengambil tindakan sesuai peraturan. “Jangan tutup mata,” ucapnya.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi, kepala sekolah SMPN I Rengasdengklok tidak ada di tempat. “Kepala sekolah lagi ke Karawang Mas, dinas luar, dan terkait masalah pungutan tersebut kami tidak tahu, setahu kami tidak ada pungutan,” kata salahseorang staf TU yang menolak disebut namanya. (kus)