KARAWANG, Spirit – Aktivitas pengerukan tanah PT Tirta Wijaya Karya di Desa Gombongsari Kecamatan Rawamerta yang diperuntukkan untuk pengurugan tanah eksplorasi milik PT Pertamina (Persero) di wilayah Kecamatan Pedes terus berjalan. Pengerukan yang diduga kuat illegal, tidak taat administrasi dan merugikan warga mendapat reaksi warga setempat. Puluhan pemuda melakukan penutupan akses jalan pengerukan, Jumat (9/9).
“Saya menuntut pihak PT Tirta Wijaya membereskan proses administrasi atau perizinan. Dan juga kewajiban kedua perusahaan tersebut untuk segera memperbaiki jalan rusak yang diakibatkan banyak lalu-lalang kendaraan bertonase berat pengangkut tanah,” kata seorang tokoh pemuda setempat, Endang Yayat kepada Spirit Jawa Barat, Jumat (9/9).
Penutupan jalan oleh puluhan pemuda sempat membuat aktivitas pengerukan terhenti sesaat, sebelum tidak lama kemudian Kepala Desa Cibadak, meminta para pemuda kembali membuka jalan.
Didepan para pemuda, Kades tersebut berjanji akan menyampaikan tuntunan warga kepada kedua perusahaan tersebut.
Hal tersebut membuat puluhan pemuda yang menutup jalan kecewa, dan menilai sikap yang dilakukan Kades Cibadak sebagai bentuk keberpihakan aparatur desa ke pihak pengusaha. Padahal beberapa waktu lalu di tempat yang berbeda, dikatakan Endang, Kades Gombongsari menunjukkan sikap yang berbbeda dengan Kades Cibadak.
“Harusnya Pemkab juga pro-aktif. Katanya lagi mengencangkan ikat pinggang karena DAU ditunda yang berasimilasi pemangkasan anggaran perbaikan infrastruktur, kok yang jelas-jelas ada malah merusak infrastruktur didiamkan saja? Terlebih pengerukan tersebut berindikasi tidak memiliki izin,” katanya.
Lebih lanjut, kata Endang bersama pemuda yang lain menginginkan kedua pihak perusahaan membuat perjanjian dengan warga sekitar pengerukan atas kesiapan pihak perusahaan mempertanggungjawabkan gejala-gejala kerusakan lingkungan ketika nanti proyek pengerukan telah selesai.
“Pengerukan tanah membuat lubang yang dikhawatirkan dijadikan sarang tikus. Seperti diketahui, tanah pengerukan bersinggungan langsung dengan persawahan warga, ketika persawahan warga diserang hama tikus yang bersarang di lubang bekas pengerukan, siapa nanti yang akan bertanggung jawab,” katanya. (mhs)