KARAWANG, Spirit
Disdikpora Kabupaten Karawang akan menghapus pemberian bantuan dana pendidikan mutu managemen sekolah (PMMS). Penghapusan tersebut terkait rencana pengalihan pengelolaan pendidikan menengah untuk SMA dan SMK oleh Pemprov Jawa Barat Oktober tahun ini.
“PMMS akan dihapus dan diganti dengan bantuan untuk sektor lain,” ujar Sekretaris Disdikpora kabupaten Karawang, Asep Supriatna, Selasa (24/2) siang.
Ia menjelaskan, anggaran PMMS yang bersumber dari APBD kabupaten tidak mungkin diserahkan ke pihak provinsi. Kalaupun ada bantuan, lanjut dia, itu murni diberikan oleh pihak provinsi kepada kabupaten bukan malah sebaliknya.
Pemerhati pendidikan di Kabupaten Karawang, Imron Rosadi, menilai penghapusan PMMS bagi SMA/SMK bukan solusi yang bijak. Ia menyarankan agar bantuan PMMS tetap digulirkan kendati sudah ada alih pengelolaan oleh pihak pemprov.
“Langkah yang harus ditetapkan Disdikpora adalah menyiapkan anggaran PMMS untuk dialokasikan pada perbaikan infrastruktur SD dan SMP,” ujar Imron.
Penggantian PMMS untuk perbaikan infrastruktur SD/SMP, sambungnya, dirasa sangat tepat, karena seperti diketahui, kondisisbangunan SD dan SMP di Kabupaten Karawang banyak yang memprihatinkan.
Selain untuk perbaikan infrastruktur SD/SMP, tambahnya, bantuan PMMS bisa digunakan untuk menciptakan sarana pembelajaran yang modern seperti infokus atau lab komputer. “Jadi alokasi dana PMMS jangan sampai lepas dari disdikpora. Disdikpor harus segera menyiapkan program pengalihan dana PMMS ke program yang memang populer untuk dilaksanakan.” (nji)