JATISARI, Spirit
Kurangnya pengawasan serius dari dinasatau instansi membuat para pelaku praktek pungutan liar (pungli) makin leluasa dalam menjalankan aksinya. Faktanya, dalam dunia pendidikan pun pungli semakin tak terkendali dengan berbagai cara yang dilakukan agar pungutan tersebut tidak terkesan pungli. Melalui legitimasi komite sekolah, aksi pungli diawali dari perancangan kebutuhan anggaran yang harus dibebankan pada orang tua siswa. Selanjutnya, daftar hadir dan surat pernyataan ketidakberatan dari orang tua siswa dibuat pula oleh pihak sekolah. Tak jarang pula, hasil rapat komite bukan hasil mufakat tapi ada indikasi dipaksakan.
Seruan secara nasional dalam pemberantasan pungli serta ancaman pidana dengan dibentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saberpungli) seolah tidak membuat takut para pelaku. Sehingga masyarakat menilai ada dan tidak adanya Tim Saberpungli keberadaan pungli pun masih ada.
Pantauan Spirit Jawa Barat, terdapat sekolah negeri di wilayah Kecamatan Jatisari yang masih melakukan pungutan kepada orang tua siswa sebagai sumbangan akhir tahun tanpa rincian yang jelas. Berdalih memenuhi sarana kebutuhan UNBK, dan juga untuk biaya perpisahan, pungli pun dilakukan.
Salah satu contohnya yang dilakukan oleh SMAN 1 Jatisari dan MTS Negeri Jatisari. Dalamm menghadapi akhir tahun ajaran, kedua sekolah memungut uang kepada siswa yang tidak sedikit jumlahnya. Bila dikalkulasi, hasilnya mencapai ratusan juta. Ironisnya hal itu sama sekali tidak tersentuh hukum, bahkan dinas maupun pimpinannya seolah tutup mata dan telinga, terbukti pungutan tetap berjalan.
Menyikapi persoalan itu ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Karawang, Yanto mengatakan, pentingnya pengawasan intensif terhadap dunia pendidikan yang ada di Karawang. Saat ini masih ditemukan sekolah-sekolah pada tingkatan pertama dan atas dengan status negeri baik yang ada dalam naungan Kementrian Pendidikan maupun Kementrian Agama diduga sarat pungutan.
Ia menambahkan, bila persoalan yang sudah menjamur tersebut dibiarkan tanpa ada tindakan tegas maka akan tetap berjalan seperti itu. Untuk itu diperlukan keberanian untuk bersama memberantas pungli melalui pengawasan intensif. “Banyak sekolah-sekolah nakal yang tidak mengindahkan larangan pemerintah, khususnya tentang pungutan yang masih saja terjadi. Padahal larangan pungutan sudah dibuat dalam undang-undang, dihimbau melalui surat edaran. Maka kami minta agar pihak berwenang melakukan pengawasan secara intens dan tindak tegas para pelakunya agar jera sehingga tidak diikuti yang lain. Supaya pendidikan berjalan sesuai program pemerintah,” katanya, Kamis (16/3). (Irwanto)