KARAWANG, Spirit – Seorang pria didiuga menjadi korban pencurian mobil dengan modus hipnosis di Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (21/7). Satu unit mobil jenis pick up daihatsu grand max berisi genset raib di bawa pelaku.
Saksi, Arif, menuturkan, seorang pria ditemukan tergeletak di pinggir jalan tepat di depan tempatnya bekerja, Kamis (21/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam kondisi setengah sadar, korban mengaku kendaraan Pick Up Grandmax warna Silver bernomor polisi B 9093 KAJ miliknya dibawa kabur seseorang diketahui konsumen rental mobil miliknya.
“Katanya berangkat dari daerah Senen, jakarta Pusat. Pelaku sebelumnya Sewa mobil korban mau angkut beras ke Rengasdengklok, Karawang . Tapi malah di curi,” kata Arif kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (21/7).
Dikatakan Arif, dirinya bersama warga mengamankan korban dan menemukan identitas berupa SIM dan KTP atas nama Abdul Rohman (52), beralamat di Kelurahan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Bahkan dari korban warga pun menemukan sejumlah uang yang tidak diketahui jumlahnya.
“Korban mengaku sempat diberi makan nasi bungkus yang dibelikan pelaku. Tapi setelah makan langsung pusing dan tak sadarkan diri. Tau tau sudah tergeletak di pinggir jalan,” ungkapnya.
Dalam keadaan setengah sadar, lanjut Arif, seingat korban mobil miliknya dibawa pelaku ke arah Rengasdengklok. Ciri-ciri pelaku pun masih diingat korban dengan jenis kelamin pria, berambut putih (beruban) dan diperkirakan berusia 50-60 tahunan.
“Korban kami antar ke Pospol Tanjungpura agar buat laporan polisi. Kondisinya pun sesekali masih muntah-muntah dan pusing mungkin akibat obat bius yang diberi pelaku,” katanya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Hingga berita ini dinaikkan, korban masih menanti kedatangan anggota dari Polsek Karawang Kota, yang hendak menjemput korban dari Pospol Tanjungpura menuju Kantor Polsek Karawang.