KOTA BEKASI, Spirit
Reformasi Birokrasi yang terus didengungkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi beserta jajarannya ternoda. Pasalnya usai dilakukan razia di wilayah Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat ternyata terjadi pungutan liar (Pungli) saat anak kos harus mengambil kartu tanda Penduduk (KTP) yang ditahan pihak Kelurahan Kranji.
Indikasi pungli itu diperoleh dari Mawar (bukan nama sebenarnya) saat dirinya harus menyerahkan KTP saat razia.
“Tetapi saat saya mau mengambil KTP tersebut oleh pihak Kelurahan Kranji diminta uang sebanyak Rp 600 Ribu padahal jelas-jelas saya ini warga Kota Bekasi,” kata Mawar KEpada Spirit Jawa Barat, Selasa (6/6).
Keanehan terjadi saat razia justru anak kos yang memiliki KTP yang ditahan. “Ya, saya kan memiliki identitas KTP jelas warga Kota Bekasi tapi kenapa justru ditahan itu KTP. Sementara orang yang tak memiliki KTP, nggak ada penahanan apapun. Memang jadinya UUD (Ujung-ujungnya duit, red) dan pungli,” tandas Mawar kesal.
Kelakuan jajaran stakeholder Kelurahan Kranji tersebut pantas dikategorikan masuk ranah Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) dan bisa dipidanakan. Pasalnya pungli yang dilakukan saat pemilik KTP hasil razia diuangkan masuk kantong sendiri dengan memanfaatkan jabatan yang disandang di kelurahan Kranji.
Pantauan Spirit Jawa Barat, gerakan razia yang dilakukan pihak aparatur sebagai upaya penertiban terutama di bulan suci ramadhan . Namun sayangnya masih ada oknum yang mencari celah dengan melegalkan pungli dan jelas merugikan masyarakat. (kos)