Pelajar Purwakarta Pelajari Kitab Kuning

PURWAKARTA, Spirit – Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menambah kurikulum kultur muatan lokal pelajaran agama di sekolah, mulai dari belajar baca-tulis Al Quran hingga membaca kitab kuning bagi siswa yang beragama Islam.
“Kurikulum tambahan berupa kurikulum kultur muatan lokal pelajaran agama di sekolah-sekolah mulai direalisasikan Desember 2016,” kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Kebijakan tersebut dinilainya tidak akan mengganggu pelajaran agama yang ada di silabus dan materinya di dalam kurikulum. Justru, kata dia, kebijakan ini dapat membantu pelajar untuk lebih mendalami ajaran agama yang mereka yakini masing-masing.

Dedi memaparkan, bagi pelajar muslim, selama ini pelajaran diberikan secara normatif sehingga cenderung monoton. Sementara seluruh agama termasuk Islam membutuhkan pemahaman yang komprehensif yang mencakup postur intelektual, analisa ilmiah dan spiritualitas yang terkandung didalamnya.

Jika keadaan seperti ini dibiarkan, tentu dapat memicu penyebaran pengetahuan agama dengan versi ‘katanya’ karena melalui sumber pengetahuan secara langsung. ” Untuk pengaruh jangka panjangnya, agama akan dipahami sebagai dogma bukan standar perilaku kehidupan, lebih parah lagi, akan semakin marak semangat kafir-mengkafirkan,” paparnya belum lama ini.

Kitab Kuning menurut Dedi, selain mengajarkan perbedaan pendapat, juga mengajarkan metodologi berpikir kepada para pembacanya, sehingga diharapkan pelajar terbiasa dengan perbedaan pendapat atas sebuah persoalan.

“Kalau sudah terbiasa berbeda pendapat kan enak, kalau pelajar mendapatkan pendapat yang berbeda, mereka akan merujuk kepada kitab-kitab yang mereka pelajari, tidak satu kitab saja. Sehingga timbul alternatif-alternatif,” jelasnya.

Sebelum kebijakan ini efektif diberlakukan, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Forum Lintas Tokoh Agama akan menggelar seleksi calon guru rohani. Satu orang guru rohani Agama Islam akan ditempatkan di satu sekolah.

Sementara untuk non muslim karena jumlah pelajarnya sedikit, berdasarkan klasifikasi agama akan ditempatkan di satu sekolah untuk mendapatkan pengajaran sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.

Untuk mewujudkan program ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan anggaran tak kurang dari Rp 10 milyar untuk menggaji para guru rohani dari seluruh agama di Purwakarta. Dana tersebut diperkirakan cukup untuk kebutuhan 582 tenaga rohani yang akan mendidik para pelajar untuk mendalami agamanya masing-masing.

Kebijakan yang terhitung baru dan pertama di Jawa Barat bahkan di Indonesia itu mendapat tanggapan berbagai kalangan diantaranya Ketua Rijalul Ansor Jawa Barat, Kiai Ahmad Anwar Nasihin.

Pimpinan Ponpes Raudhatut Tarbiyah, Liung Gunung Plered Purwakarta ini menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan ini karena dia nilai berdampak positif bagi perkembangan keilmuan pelajar Purwakarta.

Kiai Anwar, begitu dia disapa, mengusulkan agar guru yang mengajarkan kitab kuning di sekolah umum tersebut harus berasal dari pesantren.

Menurut dia, belajar kitab kuning bukan saja soal transfer pengetahuan di dalamnya saja, namun merupakan transfer kultur pesantren karena ada adab dan etika yang harus dipenuhi oleh pelajar.

“Saya usulkan agar gurunya berasal dari pesantren yang kesehariannya mengurus para santri. Belajar kitab kuning bukan melulu persoalan ilmunya akan tetapi ada etika, ada akhlak dan adab yang harus dibiasakan. Kalau gurunya tidak biasa mengajar santri saya kira malah tidak bagus nantinya,” ungkapnya.

Ditambahkan dia, silabus kitab kuning harus disusun dengan segera mengingat tingkatan pengajaran kitab kuning di pesantren berbeda-beda.

Menurut Kiai Anwar, jika merujuk Kitab Ta’limul Muta’allim, maka prioritas kitab yang harus diajarkan adalah kitab kuning berisi pelajaran Tauhid, menyusul kemudian pelajaran Fiqh dan terakhir Tashawuf atau Akhlak.

“Bentuknya bisa saja loka karya para pimpinan pesantren, agar ada benang merah nanti setelah pelajar ini belajar kitab kuning di sekolahnya bisa juga melanjutkan ke pesantren,” tambah Kiai Anwar.

Disisi lain, Pimpinan Ponpes Buntet Cirebon Kiai Faris El Haq mengatakan penerapan kebijakan baru di Purwakarta ini menandakan komitmen pemerintah daerah setempat untuk mengintegrasikan antara pendidikan umum dengan pendidikan agama.

Pelajar yang belajar kitab kuning menurut Kiai Faris selain akan memperoleh pengetahuan baru, mereka juga akan memperoleh ketepatan referensi secara langsung dari para ulama penyusun kitab kuning tersebut.

Dikatakan dia, seluruh pendapat dalam kitab kuning dapat diverifikasi kebenarannya secara akademik sehingga tidak pernah ada pendapat penyusun kitab kuning yang subjektif menurut kesan pribadi penyusun.

“Selain itu insyallah mereka dapat berkah. Para penyusun kitab kuning itu masya Allah, mereka bukan saja menulis, tetapi mereka riyadhoh, latihan, wirid, tirakat sambil menulis kitab pada masanya. Melalui hasil penyusunan itulah dapat kita ketahui kedalaman ilmu para ulama. (riz)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *