Pejabat Sekretariat DPRD Segera Diperiksa Kejari

PURWAKARTA, Spirit – Adanya laporan dugaan korupsi dari masyarakat pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat bergerak cepat dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir saat ditemui di ruang kerjanya. “Saat ini kita akan memanggil beberapa Pejabat di sekretariat DPRD untuk kita mintai keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” ujarnya, Senin (31/10)

Edy mengatakan, laporan masyarakat yang diterima pihak Kejari merupakan dugaan penyelewengan beberapa pos anggaran pada Sekretariatan DPRD setempat. Pos anggaran tersebut, kata dia, antara lain seperti pemeliharaan kendaraan, pengadaan pakaian dinas, makan minum, perlengkapan kantor, bimtek, kunker, anggaran rapat dan lainnya.

“Didalam laporan yang kita terima banyak item-itemnya. Jadi biar semua jelas, kita akan panggil pihak – pihak terkait karena laporan tersebut harus kita tindak lanjuti,” kata Edy.

Diketahui, dlam laporan masyarakat disebutkan, anggaran yang dilaporkan tersebut merupakan anggaran sekretariat DPRD Purwakarta tahun 2016 dengan nominal yang terbilang cukup besar.

Edy juga menjelaskan, saat ini pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak terkait di Sekretariat DPRD Purwakarta terkait laporan dugaan korupsi yang diterima. “Yang kita minta keterangan seperti terkait kuasa pengguna anggaran, bendahara dan banyak lagi,” jelas Edy. (riz)

 

Teks foto Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta Edy Monang Samosir, SH, MH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *