PDAM Bertahun-tahun Lakukan Pungli

KARAWANG, Spirit

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelanggannya. Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti slip pembayaran pelanggan yang jumlahnya melebihi (di-mark up) dari yang telah ditentukan. Sehingga, hal itu dikeluhkan banyak pelanggan PDAM.

“Ini buktinya, dalam ketentuan, biaya sampah Rp 1.000,- tapi dipungut Rp 3.000,-. Jadi ada selisih Rp 2.000,- setiap bulan per pelanggan. Bayangkan saja berapa jumlahnya kalau itu terjadi bagi ratusan ribu pelanggan PDAM Tirta Tarum. Dan itu terjadi bertahun-tahun,” ungkap salah satu warga kampung Utamaraya, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Bajuri, Kamis (18/2) sambil menunjukkan bukti pembayaran.

Menurut dia, sebetulnya keluhan tersebut bukan kali ini saja terjadi. Pasalnya, beberapa warga di lingkungannya sebelumnya juga telah menyampaikan keluhan tersebut kepada dirinya. Namun, dirinya masih berupaya melihat kebijakan PDAM. Ternyata, kata dia, hal itu tak kunjung juga berhenti dilakukan PDAM. “Saya sudah terima keluhan warga beberapa bulan lalu. Coba bayangkan, dikemanakan duit sebesar itu,” Imbuhnya.

Kekesalan Bajuri tak hanya berhenti soal retribusi sampah yang dipungut PDAM. Dirinya juga mempertanyakan kinerja PDAM dalam melakukan perawatan alat meter yang ada di pelanggan. Hal itu, kata dia, sesuai ketentuan, PDAM seharusnya melakukan tera meternya paling lama lima tahun, tetapi, hal itu tak pernah dilakukan sejak dirinya tercatat sebagai pelanggan.

“Biayanya, tiap bulan kami dipungut Rp 5.000,- untuk meter. Dan sesuai UU No 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal, seharusnya dalam kurun waktu tertentu harus ditera. Lha ini, sejak jadi pelanggan nggak pernah ditera meterannya PDAM. Padahal tiap bulan kami dipungut biaya meter,” tandas Bajuri.

Terakhir dirinya juga kesal dengan lambannya PDAM dalam melakukan perbaikan saat terjadi kerusakan instalasi.

Diceritakannya, saat jaringan pipa PDAM di lingkungannya mengalami kebocoran, ternyata harus nunggu sampi tiga Bulan lebih untuk diperbaiki. “Waktu kebocoran jaringan, kami suadh sampaikan ke pencatat meter, sampai tiga kali atau tiga bulan. Termasuk saat melakukan pembayaran. Tapi tak juga segera diperbaiki. Setelah saya bertemu Pak Didi (pejabat PDAM, red), baru ada tindakan. Jadi terhitung sampai hampir empat bulan baru dilakukan perbaikan,” ulasnya.

Dirinya berharap, pihak PDAM Tirta Tarum untuk menghentikan pungli yang telah dilakukannya termasuk memberikan klarifikasi dan penjelasan penggunaan uang kelebihan dari pelanggan yang selama ini dilakukan. Karena, hal itu sangat berpotensi dijadikan ladang korupsi.

“Kami minta ada penjelasan. Jangan diam-diam saja. Ini berpotensi dikorup, kalau tidak ada penjelasan. Kalau melihat Rp 2.000,-, memang nilainya kecil. Tapi kalau dari semua pelanggan dan itu bertahun-tahun, tentu jumlahnya fantastis,” pungkasnya. (top)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *