KARAWANG, Spirit
Anggota Komisi II DPR RI, Dadang S Muchtar menilai kematian Irma Bule diatas panggung hiburan dalam sebuah hajatan karena adanya kelemahan antisipasi gangguan keamanan dari pihak Kepolisian. Sementara, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana memastikan akan membuat regulasi pelarangan menari dengan ular.
Pasca kematian sang penyanyi dangdut dan penari ular Irmayanti alias Irma Bule (29) yang digigit ular jenis king kobra ketika manggung dalam sebuah acara hajatan, Anggota Komisi II DPR RI, Dadang menyebutkan Polisi seharunsya bisa mengantisipasi persitiwa tersebut, jika kepolisian meninjau kembali pengajuan izin keramaian yang dilayangkan pemilik hajat.
“Pemilik hajat kan pasti buat izin keramaian, polisi bisa mengantisipasi kejadian tersebut jika ada potensi yang kurang aman,” ujarnya.
Semnetara, terkait hal itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana memastikan akan membuat regulasi pelarangan menari dengan ular. Menurut Cellica, meninggalnya Irma Bule karena digigit ular menjadi dasar pemerintah untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. Dia menyebutkan tarian menggunakan ular hanya memberikan efek buruk.
“Pemerintah pastikan akan melakukan pelarangan terhadap para penari-penari yang menggunakan ular, kita menilai hanya memberikan efek tidak baik,” ujar Cellica, saat berziarah ke makam Irma, Senin (11/4).
Cellica sendiri mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Irma Bule. Sehingga dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kita sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Irma Bule, tentu kita berharap tidak ada kejadian serupa,” ucapnya. (fat)