KARAWANG, Spirit
Tiga orang pemuda karyawan pabrik diringkus petugas linmas dan Polisi setelah nyaris menjadi korban amukan massa, di depan Indomaret , Jalan Ahmad Yani, Dusun Poponcol, Desa Dawuan Tengah, Cikampek, Minggu (7/2) malam. Pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi pemalakan disertai penganiayaan dan pengrusakan terhadap pedagang martabak.
Menurut informasi, ketiga pelaku diketahui bernama WR,(20), karyawan PT PIP, AND (21) karyawan PT HPPM, dan RJK (18) karyawan PT Pulau Intan. Ketiganya tercatat sebagai warga Dusun Poponcol, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek.
Saksi, Husen, mengatakan, peristiwa pemalakan dan penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ketiga orang tersebut mendatangi penjual martabak yang berjualan di depan Indomaret, yang berada tidak jauh dari PT Pupuk Kujang.
“Ketiganya meminta sejumlah uang tanpa alasan kepada para pedagang termasuk penjual martabak ,” katanya.
Karena uang yang diberi tidak sesuai harapan, kata dia, pelaku kemudian mengancam serta memukul penjual martabak tersebut hingga terluka di bagian rahang sebelah kanan. Bahkan, para pelaku merusak roda penjual martabak.
“Keributan terlihat warga lain yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi. Petugas linmas langsung mendatangi lokasi keributan dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Namun,lanjut dia, sebelum diamankan, pelaku nyaris diamuk massa yang merasa kesal dengan ulahnya. Beruntung, petugas linmas setempat berhasil meredakan amuk massa dan membawa pelaku ke Mapolsek Cikampek.
“Pelaku sudah dibawa ke Polsek Cikampek malam itu juga, sama anggota polisi yang patroli. Sepertinya pada mabuk atau gimana itu saya juga tidak terlalu jelas,” ungkapnya. (red)
Tiga Pemuda Buruh Pabrik yang tertangkap karena melakukan penganiayaan serta pengrusakan terhadap pedagang di Cikampek.
Foto: Istimewa