Nyambi Jadi Calo Tenaga Kerja , Satpam PT Deanshoes Diciduk Polisi

KARAWANG, Spirit – Mengaku sebagai Human Resource Departement (HRD) dari Perusahaan Industri ternama, seorang satpam diciduk jajaran Reskrim Polsek Cikampek,  Cikampek , Senin (24/10), lantaran diduga menjadi calo tenaga kerja. Tak tanggung, pelaku berhasil meraup uang puluhan juta rupiah, hasil dari menipu para pencari kerja.

Pelaku diketahui diketahui bernama Soleh Yanuar (31), warga Dusun Poponcol, Dawuan Tengah, bekerja sebagai petugas keamanan PT Deanshoes yang nyambi menjadi calo tenaga kerja ilegal.

Kapolsek Cikampek, AKP Doni Satria Wicaksono mengatakan, pelaku diamankan berkat laporan masyarakat, yang mengaku dijanjikan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang. Namun pelaku dituding malah ingkar janji dan membawa kabur uang yang telah dibayarkan korban.

“Modusnya mengaku kenal dengan HRD PT-PT besar, seperti Dunlop, AHM dan yang lainnya. Setelah percaya, pelaku meminta sejumlah uang hingga Rp 4 juta setiap orangnya,” katanya, Selasa (25/10).

Sebelum diamankan di Mapolsek Cikampek, pelaku sempat diamankan di pos satpam PT AHM, setelah salah satu korban yang berhasil menjebaknya.  “Sebelum ditangkap, pelaku sedang berada di sekitar PT AHM dan salah satu korbannya mengenali pelaku hingga minta bantuan security untuk mengamankannya,”ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berkilah  baru melakukan aksi penipuan sebanyak 2 kali sejak tahun 2015 hingga 2016. “Namanya juga penjahat mana ada yang mengaku jumlah maksimal, pasti selalu jumlah minimal yang disebutkan, namun itu tidak jadi masalah, karena dengan 2 alat bukti saja, pelaku sudah bisa ditahan,” ujarnya.

Akibat tindakan pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal  378 KUHPidana tentang  penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama  4 tahun. “Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Cikampek,” ungkapnya.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *