124 Mahasiswa Unsika Terima Bidik Misi
KARAWANG, Spirit
Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) bisa mencabut bea siswa mahasiswanya, bila yang bersangkutan melakukan pelanggaran etika dan memiliki nilai prestasu yang rendah. Agar seimbang, kewajiban dan hak sepatutnya berjalan beriringan. Itulah yang diterapkan dalam program Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi (Bidik Misi) yang pertama kali diberikan pemerintah pusat kepada 124 mahasiswa Unsika, Sabtu (9/1). “Kami memiliki hak mencabut beasiswa Bidik Misi dengan mempertimbangkan berbagai pelanggaran serta progress prestasi mahasiswa. Keterangan tentang pelanggaran dan nilai ini bisa dilampirkan dalam peraturan pendaftaran mahasiswa baru dan panduan akademik. Intinya penerima dana pendidikan dari pemerintah itu harus bisa memenuhi segala aturan agar beasiswanya tidak dicabut” kata Rektor Unsika, Prof Dr H Moh Wahyudin Zarkasyi, CPA, kepada pers pada penyerahan Bidik Misi di Aula Unsika.
Rektor Unsika mengatakan, ada 124 mahasiswa seluruh fakultas di Unsika yang menerima Bidik Misi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sesuai ketentuan Undang-Undang, lanjut dia, mahasiswa penerima Bidik Misi adalah mahasiswa yang berprestasi secara nilai akademik dan berasal dari keluarga tidak mampu.
“Beasiswa ini sebagai beasiswa percobaan, karena ini kali pertama mahasiswa kami mendapatkan Bidik Misi pasca penegrian Unsika. Yang mengajukan banyak. Tapi setelah diadakan seleksi dan verifikasi oleh pihak kampus, hanya 124 mahasiswa saja yang ditetapkan sebagai penerima Bidik Misi,” uajrnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Candra Hayatul Iman, SH, MH, menambahkan, semua mahasiswa yang menerima Bidik Misi akan memperoleh keringanan biaya perkuliahan selama menempuh pendidikan di Unsika. “Setiap mahasiswa mendapatkan 600 ribu tiap bulan sampai dia jadi sarjana.”
Setelah masa penerimaan beasiswa tersebut, lanjut dia, pihak kampus akan terus berupaya melakukan pembinaan kepada mahasiswa bersangkutan guna mempertahankan prestasi nilai akademik. Hal ini dilakukan guna antisipasi pencabutan beasiswa.
“Kami harap para mahasiswa penerima beasiswa bidik misi untuk mempertahankan prestasi akademiknya. Pasalnya, ancaman pencabutan beasiswa akan diterima jika mereka tidak bisa memenuhi syarat yang ditentukan,” pungkasnya. (cr2)