Kamis (13/04) sore di parkiran Mall Ramayana Karawang, telah terjadi perampasan mobil oleh debt collector dari Clipan Finance. Korban perampasan tersebut tak lain adalah sekretaris DPC PDIP Karawang, Ace Sudiar.
Aksi perampasan mobil oleh debt collector itu terjadi saat dirinya akan keluar dari parkiran mall, tiba-tiba saja dia dihadang oleh 2 mobil dari depan dan belakang sehingga posisi mobil yang dikendarainya diapit dari depan dan belakang. Tak lama turunlah 8 orang laki-laki yang mengaku debt collector dari Clipan Finance dan bermaksud untuk mengambil mobil Ace.
“Saya mau keluar mall, tiba-tiba mobil saya diapit dari depan dan belakang sehingga saya tidak bisa bergerak, lalu 8 orang keluar dan berkata akan mengambil mobil saya untuk disita oleh Clipan Finance,” tandasnya geram saat diwawancarai Spirit Jawa Barat di Kantor Clipan Finance, Kamis (13/04) malam.
Ditambahkan dia, debt collector tersebut tanpa menunjukkan sikap santun langsung mengambil kunci mobil yang tergantung di kontak tanpa persetujuannya. Hal itu langsung membuat dia geram dan menanyakan keabsahan prosedur penyitaan kendaraan oleh Clipan Finance. Yang lebih parah, setelah mobilnya diambil paksa oleh para debt collector, pihak parkiran Mall Ramayana membiarkan mobil tersebut keluar tanpa memberikan karcis parkir.
“Cicilan saya sudah lebih dari 24 kali kepada Clipan dan sebentar lagi juga lunas, kalau mau menyita mobil ini gunakan prosedur yang tepat dong. Surat teguran ke rumah saja tidak ada, ini main ambil paksa seenaknya ditempat umum,” jelasnya.
Karena kejadian tersebut, dirinya langsung mendatangi kantor Clipan Finance yang berada di komplek ruko Grand Taruma. Tak lama berselang mendengar informasi perampasan mobilnya oleh debt collector, datanglah Nana K Kustara Sekretaris DPC Partai Demokrat, Nace Permana Ketua LSM Lodaya, Oma Miharja Rizki Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang dan Karda Wiranata Ketua DPC PDIP Karawang.
Dengan datangnya beberapa tokoh elit Karawang tersebut membuat suasana malam itu di kantor Clipan Finance semakin memanas. Sehingga beberapa satpam Grand Taruma pun berjaga-jaga disana.
Karda berteriak dengan keras kepada salah satu karyawan Clipan Finance bahwa perampasan yang dilakukan itu tidak benar dan menyalahi aturan, kejadian ini banyak terjadi di Karawang dengan arogansinya para debt collector merampas mobil kreditur.
“Ini Karawang, jangan gitu dong sok ngejago. Ga bisa seenaknya gitu main rampas mobil, kan ada aturan cara penyitaan yang benar. Perusahaan kalian ini di Karawang nyumbang pajak ga? Ngejago banget di Karawang main rampas mobil orang,” teriaknya.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Karawang, Nana Kustara juga menyesalkan tindakan tersebut, karena hal itu jelas kriminal. Karena diaturan Fidusia sudah jelas bahwa tidak ada pembenaran dari pihak leasing untuk merampas paksa kendaraan kreditur, untuk mengambil kendaraan kreditur harus ada keputusan dari pengadilan.
“Ya pihak leasing salah kalau main rampas seenaknya mobil korban, karena ada aturan fidusia yang mengatur dan sudah jelas bahwa perampasan kendaraan itu adalah tindakan kriminal dan bisa dijerat secara hukum,” tandas dia.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Oma Miharja Rizki juga menyesalkan hal ini terjadi lagi di Karawang, karena menurutnya sudah sering mendengar kejadian seperti ini. Harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menindak para debt collector yang semena-mena merampas kendaraan kreditur.
“Saya sangat menyayangkan kejadian perampasaan kendaraan oleh debt collector terjadi lagi di Karawang, apalagi sekarang yang menjadi korban adalah teman saya kang Ace. Perampasan kendaraan yang dilakukan oleh leasing tidak dibenarkan dalam hal apapun, kalaupun ada tunggakan yang harus dibayar, setidaknya berikan surat teguran, bila sudah melampaui batas pihak leasing kan bisa mengajukan ke pengadilan untuk menyita kendaraan tersebut, bukan oleh debt collector,” sesal Oma.
Pihak debt collector saat dihubungi via telepon dan pesan singkat SMS oleh mediator mengatakan bahwa malam itu juga mobil akan diserahkan ke korban dan meminta maaf atas kejadian ini. Namun setelah ditunggu beberapa jam tidak kunjung datang, akhirnya mediatorpun menghubungi kembali dengan nada marah bahwa dirinya sudah sampai mana daritadi belum juga datang. Pihak debt collector tersebut malah membalas SMS bahwa “Si korban berani bayar berapa biar mobil balik malam ini?”.
Membaca SMS tersebut, Ace dan kuasa hukumnya Yaya, SH langsung mendatangi Mapolsek Karawang Kota untuk membuat laporan polisi. Dalam laporan polisinya, Yaya menjelaskan kepada pihak polisi yang sedang piket bahwa ini tindakan pencurian.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Clipan Finance selaku tergugat kepada Spirit Jawa Barat. (ark)