Miliaran Rupiah Dana Kapitasi Ditengarai Salah Sasaran 

KOTA BEKASI, Spirit
Gelontoran anggaran untuk kegiatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jumlah miliaran rupiah raib. Pelanggaran fatal yang dilakukan Dinas Kesehatan potensi menjadi “Bom Waktu” di Kota Bekasi. Pembiaran dengan menerobos aturan regulasi dana Kapitasi

Berdalih alasan yang lebih mengarahkan keberadaan FKTM maka SKPD  bisa berlindung sementara waktu menganggap pihaknya benar. Temuan di Dinkes Kota Bekasi indikasi dana anggaran Kapitasi dengan jumlah ratusan miliar rupiah itu pun alirannya kian tak jelas. Semenjak tahun 2014 hingga awal tahun 2018 telah terjadi satu pelanggaran fatal pada prosedur, terutama pada pengaliran dana kapitasi tersebut.

Dana anggaran kapitasi merupakan besaran pembayaran tiap bulan yang dibayar dimuka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Informasi dari Putu selaku staf humas membenarkan aliran dana anggaran kapitasi disalurkan ke Dinas Kesehatan.

“Selama ini tidak ada masalah. Lancar saja dari BPJS selalu melakukan transfer ke Dinkes Kota Bekasi dari tahun 2014 tidak ada permasalahan,” ungkap Putu kepada Spirit Jawa Barat.

Putu mengatakan, hal itu dilakukannnya karena FKTP belum menerapkan laporan keuangan BLUD.

“Justru alasan inilah maka kami BPJS langsung memberikan dana kapitasi langsung transfer ke Dinkes Kota Bekasi,” papar Putu sambil mengatakan bahwa data terkait itu lengkap.

Sementara itu Tanti Rohilawati selaku pejabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan bahwa anggaran kapitasi diakui dialirkan BPJS ke Dinkes.

“Karena memang FKTP belum menerapkan pola keuangan BLUD, selain juga yang melakukan penilaian FKTP juga dari Dinkes, berbeda dengan propinsi DKI yang FKTP sudah menerapkan BLUD sehingga bisa langsung diberikan ke FKTP,” kata Tanti saat ditemui di ruang kerjanya.

Terkait dengan regulasi yang mengharuskan FKTP yang belum menerapkan pola laporan keuangan BLUD yang seharusnya mendapatkan anggaran kapitasi langsung dari BPJS — sontak membuat Sekretaris Dinkes Tanti melakukan ralat atas jawabannya.

“Saya minta jika ada bukti transfer bulanan hingga Rp 4-5 miliar. Karena selama ini Dinkes tidak pernah menerima aliran dana Kapitasi,” ujar Tanti mengelak.

Hal ini membuktikan bahwa temuan Spirit Jawa Barat berdasarkan informasi yang sangat bisa dipertanggungjawabkan berkaitan dengan aliran dana kapitasi yang salah pun saat dikonfirmasi pada dinas terkait menjadi simpang siur.

Jawaban pertanyaan yang berubah-ubah hingga menyinggung satu statement berkaitan dengan “status” pihak pemberi data di lapangan pun mewarnai jawaban pejabat SKPD Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Jelas, pernyataan yang tak konsisten dari Sekretaris Dinkes Kota Bekasi memicu tanda tanya besar berkaitan dengan anggaran miliaran rupiah.

Indikasi adanya kecerobohan aliran dana kapitasi sejak tahun 2014 dengan besaran aliran dana hingga mencapai Rp 4 miliar per bulan (bahkan informasi dari staf humas BPJS per bulan ditransfer hingga Rp 5 miliar ke Dinkes Kota Bekasi. Hal ini tentunya menimbulkan kecurigaan terhadap ketidakwajaran yang menjadi justru dibenarkan.

Alasan-alasan bahwa pada FKTP yang belum menerapkan pola laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akhirnya mengalirkan dana Kapitasi ke SKPD — jelas kesalahan sangat fatal. Data yang diperoleh Spirit Jawa Barat ada sebanyak 31 Puskesmas Kota Bekasi yang dilakukan pengawasan penilaian dari Dinkes sementara masih ada 8 Puskesmas yang dibangun dan belum memperoleh sertifikasi Kementerian Kesehatan Pusat. (kos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *