KARAWANG, Spirit
Mantan Bupati Karawang sekaligus anggota DPR RI, Dadang S Muchtar menyarankan bupati terpilih agar tetap tinggal di Rumah Dinas Bupati (RDB). Ia juga menyarankan agar Cellica Nurrachadiana tidak mengubah RDB menjadi pendopo atau taman budaya. Pasalnya, RDB merupakan simbol daerah kabupaten Karawang. “Mengalih fungsikan RDB, berarti mengubah simbol daerah Kabupaten Karawang,” ungkapnya saat berkunjung di media centre kompleks gedung DPRD setempat, Senin (22/2).
Dadang mengatakan, RDB adalah identitas warga Karawang. Setiap kunjungan tamu kabupaten, pasti diterima di RDB. Untuk itu, RDB merupakan tempat yang sakral bagi pemerintah daerah.
Adapun soal isu mistis, Dadang menyatakan, semua itu tidak benar alias bohong. “Tidak ada setan. Setan hanya ada di depan masjid, dekat kamar supir. Wujudnya (setan, red) perempuan. Yang ada hanya ular kobra. Banyak ular kobra di RDB,” kata Dadang.
Dirinya pun membantah adanya pemberitaan kalau dirinya tak pernah tinggal di RDB saat menjabat Bupati Karawang. Menurutnya, pada periode pertama menjabat Bupati Karawang, ia pernah tinggal di RDB.
“Waktu itu saya tinggal di RDB karena rumah saya belum direnovasi. Setelah rumah saya direnovasi menjadi 500 meter, saya tinggal di rumah saya. Saya periode pertama di situ (RDB, red). Saya menikahkan anak saya juga di situ,” tambah Ketua Umum Golkar Karawang ini.
Adapun terkait mitos, siapapun bupati yang tinggal di RDB akan masuk penjara, Dadang menjawab santai. “Masuk penjara itu karena perilaku sendiri. Bukan karena tinggal di RDB membuat masuk penjara,” jelasnya.
Dirinya pun tetap menyarankan, agar bupati tinggal di RDB dan tidak mengubah fungsi RDB.
“Tapi boleh kalau mau membuat pendopo. Bagian belakang RDB masih luas. Asal jangan mengubah fungsi RDB,” ujarnya. (fat)