KARAWANG, Spirit
Pemerintah Kabupaten Karawang meminta seluruh masyarakat berperan mengawasi penggunaan dana desa menyusul cukup banyaknya dana desa pada 2016.
“Tahun ini dana desa untuk Karawang cukup banyak, lebih dari Rp200 miliar. Jadi penggunaannya harus diawasi secara bersama-sama,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Karawang, Akhmad Hidayat saat dihubungi di Karawang, Minggu (14/2).
Ia berharap agar setiap kalangan, mulai masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, kecamatan dan lain-lain berperan aktif mengawasi penggunaan dana desa.
Hal itu diperlukan agar peruntukan atau penggunaan dana desa itu sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan. Selain itu, juga diharapkan bisa benar-benar bermanfaat untuk kepentingan umum. “Intinya, dana desa itu harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan desa,” kata dia.
Hidayat menyatakan total dana desa pada tahun ini yang mencapai lebih dari Rp200 miliar berasal dari APBN. Dari anggaran Rp200 miliar, setiap desa akan menerima dana sekitar Rp500-800 juta. Jumlah desa di Karawang sendiri mencapai 297 desa.
Ia mengaku sudah menyiapkan bimbingan teknis serta pelatihan administrasi kepada para pengelola keuangan dana desa. Itu dilakukan karena dana desa yang cukup besar dan perlu dikelola dengan baik.
Diakuinya, pada tahun ini pemerintah desa tidak hanya menerima dana desa dari pemerintah pusat yang totalnya mencapai lebih dari Rp200 miliar. Tetapi juga akan mendapatkan bantuan dana gubernur berupa bantuan gubernur serta mendapatkan bantuan dana dari Pemkab Karawang berupa anggaran dana desa atau ADD.
Tidak hanya itu, pada tahun ini seluruh pemerintah desa juga akan mendapatkan bantuan anggaran lainnya, yakni dari dana perimbangan pajak dan retribusi sekitar Rp50 miliar. (ant)