KARAWANG, Spirit
Sebanyak 5 perusahaan mengirimkan surat keberatan jika lahan jalur Kereta Cepat Bandung-Jakarta digarap di area lahan sejumlah perusahaan. Keberatan tersebut dilontarkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam sebuah pertemuan pembahasan kereta cepat.
“Kita terima keberatan mereka. Awalnya dua perusahaan seperti PT Arta dan PT Samp, selanjutnya menyusul ada 3 perusahaan lagi. Setelah itu kita sampaikan keberatan kepada pemerintah pusat melalui surat untuk ditindaklanjuti,” kata Kabid Prasarana dan Tata Ruang Bappeda, Dindin Rachmadi, Selasa (16/2).
Dindin mengatakan, di Karawang sendiri kereta cepat akan menggunakan lahan sepanjang 54 kilometer kemungkinan akan menggunakan 3 kategori lahan milik. Di antaranya yakni Perhutani, perusahaan swasta, dan warga. “Kalau lahan Perhutani kabarnya sekitar 54 hektare, untuk perusahaan kita belum tahu kemungkinan lebih dari 10 perusahaan, kalau lahan warga kita juga belum tahun,” ujarnya.
Saat ini menurut Dindin, Bappeda baru mengajukan surat permintaan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat, guna menyamakan pembangunan dengan pemerintah pusat. Akan tetapi, Dindin mengaku belum tahu persis seperti apa pembangunan kereta api cepat yang akan melintas di sejumlah wilayah di Karawang.
“Kalau di RTRW yang ada saat ini disebutkan untuk pembangunan Jakarta-Surabaya yang kita sisipkan di jalur kereta lama. Tetapi, untuk pembangunan Kereta Cepat Bandung-Jakarta meminta jalur baru. Kita belum tahu percis masterplannya seperti apa,” ungkapnya.
Dindin membenarkan, saat ini program pemerintah pusat dan daerah belum sinergi. “Kita terus melakukan koordinasi dengan Kementerian PU, selanjutnya kita juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian perhubungan,” katanya.
Dia berharap, Karawang memiliki stasiun dalam pembangunan kereta cepat, selain itu kejelasan penopang seperti jalan-jalan arteri untuk menunjang stasiun mesti disiapkan. “Kereta cepat ini akan menjadi penopang untuk mengurai kemacetan bagi pelaku-pelaku industri,” ujarnya. (fat)