KARAWANG, Spirit
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang mengaku tengah menunggu laporan akhir dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hal itu, dikarenakan selain masa tugas Panwascam yang berakhir pada akhir bulan Januari ini, Pilkada Karawang pun tak menyisakan persoalan atau sengketa. “Memang sudah habis akhir bulan ini. Dan dalam minggu ini, kami menunggu hasil laporan dari seluruh Panwascam, karena memang harus masuk semua,” ungkap anggota Panwaslu Kabupaten Karawang, Roni Rubiat Machri, Selasa (26/1). Menurut Roni, secara umum pelaksanaan Pilkada Karawang terbilang cukup lancar dan sukses. Sehingga, kata dia, tak ada hal yang menjadi temuan serius. Mengingat, dalam perjalanan penyelenggaraan, beberapa kasus dan laporan sudah ditindaklanjuti. “secara umum berjalan lancar. Tinggal penyelesaian administrasinya aja, laporan dari Panwascam,” imbuhnya.
Meskipun Panwascam segera mengakhiri masa tugasnya, bukan berarti Panwaslu Kabupaten Karawang pun juga selesai. Menurutnya, dengan masa tugas Panwaslu Kabupaten Karawang yang berakhir bulan April mendatang, pihaknya masih harus menyelesaikan beberapa laporan terkait perjalanan penyelenggaraan Pilkada, termasuk laporan keuangannya.
Roni menambahkan, anggaran Panwaslu Karawang sebesar Rp 10 miliar, diperkirakan masih terdapat sisa. Meskipun kata dia, sisa tersebut tidak terlalu besar. Pasalnya, kata Roni, dalam pengajuan anggaran yang dilakukannya dulu, memang berdasarkan penganggaran berbasis kinerja, tugas pokok dan fungsi lembaga pengawas pemilu.
“Ini masih dihitung, tahap evaluasi dan pemeriksaan. Jadi kalau ada di tahapan tapi kegiatan tidak terlaksana kan anggaran harus dikembalikan. Kalau sisanya, saya belum tau karena masih ada beberapa kegiatan dan ada yang harus dibayar,” pungkasnya. (top)