BANYUSARI, Spirit – Lagi-lagi diduga korban ijasah palsu dari Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Harapan Proklamasi Desa Cicinde Selatan Kecamatan Banyusari yang diketuai oleh Moch Rochman NA kembali bermunculan.
Kali ini menimpa seorang warga Brebes Provinsi Jawa Tengah, Pulung Bin Caslan. Ijasah Paket C yang dimilikinya dengan Nomor Induk C 809.C 289 dan Nomor Peserta Ujian Nasional (UN) C-11-02-19-078-065-8 Tahun 2011 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang H. Deden Thosin Waskita keabsahannya diragukan.
“Merasa ragu ijasah Paket C atas nama saya yang diperoleh dari PKBM Harapan Proklamasi asli tapi palsu (Aspal). Karena,ijasah tersebut terlihat bekas ditip-ex. Keraguan ini muncul setelah membaca pemberitaan ijasah paket B milik Edi Guntara aspal. Tidak menutup kemungkinan ijasah sayapun akan seperti itu,” ungkap Pulung warga Desa Cicinde Utara Kecamatan Banyusari kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (11/8) di rumahnya.
Diakui Pulung, selama ini ijasah tersebut belum digunakan sama sekali, baik untuk melamar kerja maupun melanjutkan kuliah. Dari awalpun kata Pulung, ia merasa curiga bila ijasah itu aspal. Selain terdapat bekas tip-ex juga Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) bukan asli melainkan poto kopi.
“Harusnya SKHUN milik saya asli. Sama seperti milik orang lain. Dan proses kegiatan belajar mengajar selama untuk mendapat ijasah tidak ada,” katanya menerangkan.
Menanggapi hal tersebut Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Kecamatan Bayusari, Komar Tohidi menghimbau kepada warga masyarakat khususnya yang tinggal di Banyusari untuk tidak mendaftarkan anak maupun dirinya sendiri di PKBM Harapan Proklamasi untuk mendapatkan ijasah paket. Karena menurut Komar, PKBM Harapan Proklamasi dianggap sudah menyalahi prosedur,
“Itu tidak benar, kok berani mengeluarkan ijasah tidak sesuai dengan ketentuan. Pihak Dinas sudah mengetahui perihal ini. Tidak menutup kemungkinan ijin operasionalnya akan dicabut. Karena sebentar lagi bakal ada akreditasi,” katanya.
Lain halnya Kosasih, pengelola PKBM Mitreka Satata Banyusari, yang menyatakan kesiapannya mengakomodir pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh PKBM Harapan Proklamasi dalam hal kepemilikan ijasah sesuai dengan prosedur secara gratis.
“Tidak dipungut biaya. Tapi harus mau mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya,” katanya dengan tegas. (wan)