Komisi II DPRD Karawang “Sikat” Kepatuhan Industri, Targetkan PAD Tak Bocor

KARAWANG, Spirit – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang tancap gas memperketat pengawasan terhadap kepatuhan industri. Saat turun langsung ke PT Calbe Wings Food di Kecamatan Klari, Senin (2/3/26), legislatif menegaskan: tak ada ruang kompromi bagi pelaku usaha yang abai terhadap aturan daerah.

Kunjungan tersebut bukan agenda formalitas. DPRD memastikan perusahaan menjalankan seluruh kewajiban hukum sekaligus memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, menegaskan sikap tegas pihaknya.

“Semua pelaku usaha wajib patuh. Tidak ada tawar-menawar dalam soal regulasi dan kontribusi terhadap PAD,” tandasnya.

Tak hanya soal pajak, DPRD juga menguliti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Hasil pemantauan, program CSR PT Calbe Wings Food dinilai sudah berjalan, termasuk pemberian beasiswa bagi warga sekitar hingga perguruan tinggi.

Namun, DPRD mengingatkan: CSR bukan sekadar pencitraan.

“Program harus berkelanjutan dan berdampak langsung, bukan seremonial,” tegas Natala.

Di sektor lingkungan, Komisi II mencatat perusahaan telah menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berstandar tinggi serta memanfaatkan pasokan air dari Perumdam Tirta Tarum.


Meski begitu, DPRD memberi peringatan keras terkait penggunaan air bawah tanah. Praktik tersebut diminta dihentikan.

“Penggunaan air tanah harus stop. Perusahaan wajib beralih ke air permukaan sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga membidik potensi kebocoran PAD dari sektor pajak kendaraan. Dengan jumlah karyawan sekitar 1.200 orang, perusahaan didorong menggunakan kendaraan berpelat nomor Karawang.

Langkah ini dinilai sebagai kontribusi konkret yang tak bisa diabaikan.

“Gunakan pelat Karawang. Itu kontribusi langsung ke daerah dan wajib didorong,” pungkas Natala. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *