Kini Kian Menjamur Saatnya Pemkab Terbitkan Perda Kost-Kostan

KARAWANG, Spirit

Sudah saatnya Pemkab Karawang mengeluarkan perda kost-kosatan agar bisa menarik retribusi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Jumlah warga membangun usah kost-kostan atau kontrakan di Kabupaten Karawang kini kian menjamur.

“Industri semakin banyak, universitas sudah punya negri, imbasnya, banyaknya kost-kostan, karena banyak orang luar yang hijrah ke Karawang, entah itu menuntut  ilmu dan yang jelas banyaknya untuk bekerja di sini. Nah, makin ke sini jumlah kostan makin banyak. Harusnya pemerintah jeli akan hal ini,” kata Ketua Ormas Laskar GMBI Kabupaten Karawang, M Shegy, kepada SpiritKarawang, Selasa (1/3).

Selain bertujuan agar dapat menarik retribusi, menurut dia, perda kost-kostan juga nantinya dapat memberikan suatu limpahan tanggung jawab  keamanan dan ketentraman kepada pemilik kost. Selama ini, ia merasa tingkat kriminalitas di kost-kostan sangat tinggi dan juga banyak penghuni kost-kostan, yang kebanyakan remaja, menjadikan kostan markas penyaluran seksual.

 “Selama ini kita banyak dengar pencurian, bandar narkoba. Bahkan yang suka bercumbu itu kost-kostan. Adanya perda kost-kostan, juga mengharuskan pemilik kost bertanggung jawab penuh pada setiap kejadian yang ada di tempat kosnya. Hal ini agar pemilik kost semakin memperketat keamanan kost-kostannya,” ujar Shegy yang kerap disapa Dewa ini.

Tapi, menurut dia, jika nanti pemkab sependapat dengannya, pemkab harus memberikaln timbal balik kepada pemilik kost. Cotohnya, lanjut dia,  antara lain berupa penyaluran air bersih yang lancar kepada setiap kost-kostan, dan ada petugas kebersihan yang mengangkut sampah di kost-kostan.

“Tapi, di mana ada hak di situ ada kewajiban. Di mana pemkab menarik retribusi, konsekuensinya pemkab hars menyediakan air bersih yang baik ke kost-kostan, sampah ada yang ngangkut, dan lai-lain. Biar sama-sama enak,” katanya. (cr3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *