BATUJAYA, Spirit – Pemberhentian guru honor secara sepihak yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 1 Batujaya membuat heboh dan menjadi sorotan tajam di berbagai pihak.
Berdasarkan informasi yang berkembang, pemberhentian guru tersebut dilakukan sepihak. Namun, Ahmad Sape’i, Kepala Sekolah SMPN 1 Batujaya menyangkal hal tersebut.
Ia mengatakan, guru honorer tersebut mengundurkan diri.
“Mereka mengundurkan diri atas keinginannya sendiri ,sedangkan sekolah sampai saat ini masih kekurangan para pengajar,dari jumlah siswa 945 siswa dengan pengajar PNS 14 orang dan 25 guru honor itupun masih kurang sekitar 26 guru lagi,” katanya kepada Spirit Jawa Barat.
Sape’i yang memimpin SMPN1 Batujaya sejak satu tahun terakhir berkeinginan melakukan perubahan dan perbaikan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu. Ia berkeinginan menciptakan iklim kedisiplinan dengan penuh rasa tanggungjawab bagi seluruh kalangan di sekolah.
“saya berkeinginan ada perubahan mulai dari kedisiplinan,tanggung jawab,kreativitas dan mentaati aturan sekolah hal ini diterapkan untuk guru maupun siswa untuk mendongkrak prestrasi baik di bidang akademik maupun non akademik sehingga dapat bersaing dengan sekolah lain,” imbuh Ahmad Sape’i.
Dikatakanya, pengunduran diri 11 guru honorer dengan berbagai argumentasi. “ada yang alasannya terlalu jauh dengan tempat tinggalnya,dilarang suami,beralih profesi menjadi pengusaha,belum Sarjana dan tidak bersedia mengikuti aturan sekolah,” kilahnya.
Sehingga, bagi dia, pengunduran diri tersebut tidak bisa dicegahnya.
Saat ini dirinya mengaku telah menerima beberapa pengganti guru honorer yang telah keluar diantaranya Yana Mulyanudin (Bahasa sunda), Anggraeni (IPA), Randi ArdeaVan Autar (Olah Raga), Miftahul Huda (olah raga), Siti Opi Ropikoh (Bahasa inggris), Acih Anggraeni (PKN), Kamil Faisal (IPS), Yayan Siryana (Matematika).
Ditempat terpisah, Pengawas SMP dari Dinas Pendidikan, Mustarommembenarkan adanya guru honorer di SMPN 1Batujaya yang mengundurkan diri. Namun, tak berselang lama, kata dia, sudah ada penggantinya. “Kalau guru honorer berkeinginan alih profesi itu satu hal wajar, dan pihak sekolah tidak bisa melarangnya. Yang penting, kini penggantinya telah ada sehingga belajar mengajar berjalan seperti biasa dan hasil pengawasan sekolah berjalan sesuai aturan,”katanya.(cr2)
