KARAWANG, Spirit
Derita gizi buruk yang diderita Hidayat (3) warga Dusun Pulosari Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang ditepis oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kalangsari. Menurut Kepala Puskesmas setempat, Tatang, kondisi yang diderita Hidayat belum masuk kategori gizi buruk.
“Kalau itu bukan kategori gizi buruk. Tapi kategori kurang gizi,” ujar Tatang kepada Spirit Karawang, Senin (1/2).
Menurut Tatang, penyematan derita gizi buruk terhadap balita, harus melalui proses pemeriksaan. Hal itu, kata dia, merupakan prosedur yang nantinya bisa digunakan untuk memberikan tambahan asupan gizi bagi penderita.
Hal senada diungkapkan pula oleh Kepala Bagian Gizi Puskesmas setempat, Hj Nani. Dirinya menegaskan, penentuan seseorang itu mengalami gizi buruk harus dilakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu. Sehingga, sebelum dilakukan pemeriksaan, tidak dapat memvonis seseorang atau balita itu mengalami derita gizi buruk.
Meskipun menurut keduanya, kondisi Hidayat tak tergolong menderita gizi buruk, namun derita Hidayat luput dari perhatian pemerintah setempat, termasuk Puskesmas. Sehingga, hal itu perlu dilakukan evaluasi kinerja pihak aparatur pemerintah di bidang kesehatan, agar mampu melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dikesempatan terpisah, nenek Hidayat, Ayat (57) menyatakan sampai saat ini belum pernah menerima bantuan bentuk apapun dari pemerintah khususnya desa setempat. Bahkan, untuk kartu kesehatan saja, Ayat mengaku baru belakangan ini diurus setelah ramai pemberitaan.
“Kartu Karawang sehat buat cucu saya belum saya terima. Katanya sih masih diurus Puskesmas,” ungkapnya.
Ayat merupakan perempuan yang hidup bersama tiga cucunya. Diketahui, dirinya selama ini hanya mengandalkan upah menjual makanan milik tetangganya untuk menghidupi ketiga cucunya tersebut.
Ironis memang. Di tengah gegap gempitanya Karawang menuju Kota Metropolis, masih saja terdapat warganya yang sangat tidak mampu, dan luput dari perhatian pemerintah. (cr5)