KARAWANG, Spirit
Sepanjang 2015, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Karawang terbilang cukup tinggi. Hasil data yang diperoleh dari Polres serta Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan(BKBPP) Kabupaten Karawang, kasus tersebut didominasi kasus kekerasan seksual, yaitu 136 kasus.
“Sekitar 34 kasus telah di advokasi oleh BKBPP dan 102 kasus ditangani pihak kepolisian,” kata Kepala Bidang BKBPP ,Khaidir Kholid, Selasa (16/2).
Khaidir mengungkapkan, selama 2015 tersebut, BKBPP telah menangani 15 kasus kekerasan terhadap perempuan,16 kasus kekerasan terhadap anak dan kasus perdagangan orang. “Seluruh kasus di dominasi oleh perempuan dengan rincian 30 korban perempuan dan 4 korban laki-laki. Sementara dari catatan Polres, pihak polres menangani 61 kasus Kekerasan terhadap anak.”
Ia mengatakan, maraknya kekerasan terhadap anak terjadi karena kurangnya sosialisasi, terutama kepada para orang tua. Padahal sosialisasi itu bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat. Khaidir juga menyatakan, kekerasan terhadap anak dipicu oleh tingginya angka kemiskinan.
Selama ini, pihaknya terus bergerak dengan menggalakkan beberapa program yang berkaitan dengan anak, seperti kota ramah anak dan membentuk kepanjangan dari Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) setempat.
Dalam menangani permasalahan kekerasan terhadap anak, ia berkomitmen untuk merahasiakan identitas korban selama dalam penanganan. Hal tersebut bertujuan sebagai upaya melindungi dan menjaga psikologi korban.
Yang paling sulit dipulihkan ialah psikologi anak-anak yang sudah menjadi korban kekerasan. “Kami selalu melibatkan berbagai pihak saat melakukan pemulihan terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologi. Pihak yang dilibatkan di antaranya tenaga medis, ahli hukum, serta ahli psikologi,” katanya.(nji)