Rekam dan Ajak Korban Nonton Video Sodomi
KARAWANG, Spirit
Tindakan tak bermoral sang ‘Predator Seks’ mulai terungkap satu persatu. Kali ini salah satu dari 28 korban kekerasan seksual yang dilakukan Oki M Akbar (OMA), mengaku dipertontonkan video asusila sodomi. Parahnya, salahseorang korban pun mengaku pernah disodomi oleh pelaku dan direkamnya sendiri.
“Saya tidak menyangka anak saya jadi korban pelecehan seksual dengan dikumul-kumul oleh OMA. Bahkan korban (H) pernah ditunjukan video pelaku sedang menyodomi salah seorang korban,” kata Koswara (55) salah seorang orang tua korban saat ditemui di Polres Karawang, Rabu (15/3).
Koswara mengatakan, setelah menunjukan video tersebut, korban yang berinisial I (12) disuruh menyodomi anaknya yang masih duduk di kelas 4 SD berinisial H (9) oleh tersangka OMA. Awalnya kedua korban tidak mau, namun dibujuk rayu mereka akhirnya mau melakukan aksi bejad tersebut dihadapan pelaku.
“Anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual lebih dari satu kali, dan yang terakhir korban disodomi seminggu sebelum tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Menurut Koswara, Rabu (15/3) sepuluh korban pelecehan seksual menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Ia bersama orang tua korban lainnya meminta tersangka untuk dihukum seberat-beratnya.
“Kalau bisa dihukum mati saja sekalian,” kesalnya.
Hukuman berat juga diutarakan oleh ketua komisi nasional perlindungan anak Arist Merdeka Sirait. Saat mengunjungi puluhan korban pada Senin (13/3) lalu, Arist menyarankan supaya pelaku disuntik kebiri.
“Banyaknya korban mengingatkan pada kasus serupa di Sukabumi 2014 silam. Mirip kasus Emon yang korbannya mencapai 114 anak. Karena itu pelaku pantas dikebiri,” ujar Arist.
Oki ditangkap polisi di Kampung Munjul Kidul, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang Jawa Barat. Selasa, 7 Maret 2017 lalu. Pemuda berusia 27 tahun itu diyakini mencabuli puluhan bocah laki – laki di lingkungan tempat tinggalnya.
Saat ditangkap, polisi menemukan fakta jumlah korban mencapai 24 anak. Namun berdasarkan pengembangan lebih lanjut, korban bertambah hingga 28 orang. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran ada kemungkinan korban terus bertambah.
Kapolres Karawang, Andi Herindra mengatakan telah memeriksa 9 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus OMA merayu korbannya dengan cara melatih sepakbola. “Pelaku membuat klub sepakbola khusus anak – anak. Ketika tidak dilayani, pelaku mengancam mengeluarkan korban dari klub sepakbola itu,” kata Andi.
Warga kampung Munjul tidak menduga jika Oki adalah seorang predator seks. Nandang, 48 tahun, seorang warga kampung Munjul mengatakan, sejak kedatangannya dua tahun lalu, pemuda itu dielu – elukan masyarakat lantaran sering mengarahkan anak – anak pada kegiatan positif.
“Selain melatih sepakbola, dia juga sering mengajak anak ke masjid. Baik untuk shalawatan atau pengajian setelah magrib,” ungkap Nandang.
Namun di balik sifatnya yang supel dengan anak kecil, sisi gelap OMA akhirnya terungkap pada Senin, 6, Maret 2017 lalu. Saat itu seorang anak kecil berinisial K mengeluh kesakitan di bagian organ intimnya. “Melihat gejala yang tak normal, orangtuanya mendesak anak itu untuk bercerita. Akhirnya anak itu mengaku telah dicabuli pelaku,” kata Nandang.(dit)