Keengganan Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan, Pimpinan Partai Sesalkan Perilaku Anggota Fraksi

KARAWANG, Spirit
Sejumlah pimpinan partai politik menyesalkan perilaku dan tabiat kadernya yang duduk di DPRD Kabupaten Karawang terkait keengganannya melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, mereka memandang, wakil rakyat sebagai bagian pejabat negara harus mempunyai komitmen anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga, para pimpinan partai meminta para kadernya yang tidak mengindahkan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi Nepotisme, untuk segera melaporkan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ace Sudiar mengaku kaget saat mengetahui seluruh kadernya belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Terlebih lagi, salah satu kader PDI Perjuangan, Toto Suripto menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD setempat.
“Saya sudah instruksikan tadi (kemarin, red) kepada semua anggota fraksi PDI Perjuangan, harus segera melaporkan harta kekayaannya. Sebagai partai pelopor, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi anggota yang lain. Apalagi, Ketua DPRD-nya kader kita,” ujarnya kepada Spirit Jawa Barat melalui sambungan telepon, Senin (2/5).
Ace menambahkan, dirinya memaklumi apabila komitmen anti KKN anggoita DPRD Karawang diragukan sejumlah pihak terkait kengganan pelaporan harta kekayaan tersebut. “Ya wajar kalau diragukan komitmennya. Seharusnya sebagai pejabat negara, harus tunduk terhadap aturan yang berlaku,” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra, Royke Benta Sahetapi. Dirinya mengaku, hal tersebut pernah dibahas dalam rapat internal Partai Gerindra beberapa bulan lalu. Namun, justru adanya pemberitaan ini, pihaknya pun akan segera memanggil anggota Fraksi Partai Gerindra.
“Sudah saya bahas tiga bulan lalu. Setahu saya, sudah pada laporan, nggak taunya dari enam anggota, malah belum ada yang laporan sama sekali. Dalam minggu ini, akan kami panggil semua itu,” kata Royke.
Ia pun mengancam akan menyampaikan kepada DPP Partai Gerindra, apabila dalam batas waktu tertentu, anggota fraksi tidak melaporkan harta kekayaannya. “Paling lambat dalam bulan ini (Mei, red) harus selesai semua. Kalau masih ada yang tidak beres, akan kami sampaikan ke DPP,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Nana Kusdiana Kustara pun mengharapkan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat untuk tunduk dan patuh terhadap aturan perundang-undangan. Terlebih lagi, kata dia, anggota legislatif harus memberikan contoh yang baik dalam mematuhi Undang-undang. “Kami meminta agar semuanya mematuhi aturan perundang-undangan. Jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Tak jauh berbeda dengan ketiganya, Ketua DPD Partai Golkar, Dadang S Muhtar pun menegaskan agar anggota fraksi partai beringin segera melaporkan harta kekayaannya. Perilaku ratusan anggota DPR-RI yang juga temannya di Senayan, diharapkan agar tidak ditiru oleh kadernya yang duduk di DPRD Karawang.
“Saya minta segera dilaporkan saja, jangan kayak 169 anggota DPR RI yang juga belum laporan. Kalau saya sih sudah. Dari dulu, saya kan tertib,” katanya melalui sambungan telepon sepulang dari kunjungan kerja di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. (top)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *