Kecamatan Klari Deklarasikan Anti Motor Bodong

KARAWANG, Spirit

Polsek Klari dan Warga Kecamatan Klari menggelar deklarasi  anti motor bodong, Selasa (16/02).  Acara yang digagas oleh Kapolsek Klari Kompol Ahmad Mulyana ini digelar untuk mengantisipasi maraknya aksi curanmor dw ilayah Kabupaten Karawang khususnya Kecamatan Klari.

Kapolsek Klari,  Ahmad Mulyana mengatakan, peran aktif masyarakat dalam pencegahan pencurian kendaraan bermotor sangat diperlukan. Dalam hal ini, dengan tidak membeli kendaraan bodong atau tanpa surat-surat yang sah.

“Selama masyarakat masih membeli motor bodong, aksi curanmor tidak akan berhenti, karena pasar mereka masih ada,” kata Ahmad Mulyana, dalam sambutannya, Selasa (16/2).

Dikatakan dia, upaya pihak kepolisian dalam menangkal maraknya tindak kejahatan curanmor, seringkali dilakukan. Razia kendaraan, penangkapan pelaku curanmor, merupakan hal rutin yang saat ini dilakukan jajaran Polri.

Namun, kata dia, hal penting yang patut digaris bawahi adalah menghilangkan atau meminimalisir daerah yang menjadi lokasi pemasaran kendaraan bodong. Logikanya, transaksi atau pasar jual beli motor bodong dihilangkan, maka secara langsung para pelaku curanmor akan kesulitan menjual kendaraan hasil curiannya.

“Target pasarnya tidak ada, nanti kan malas juga curi motor tapi dijualnya kemana. Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk tidak membeli motor bodong, karena kalau membeli motor bodong berarti menjadi penadah,  dan untuk itu bisa dikenakan pidana,” ujar Kapolsek” ungkapnya.

Pada acara yang dihadiri oleh Camat Klari, Mamat Rachmat, Danramil Klari, Kapten Wahyu Triono, dan Muspika Klari serta para Kepala Desa dari 13 Desa di Klari itu, sepakat untuk menolak memiliki ,membeli dan menggunakan  kendaraan bodong melalui deklarasi bersama. Diakhir acara, seluruh pihak yang hadir membubuhkan tanda tangan diatas spanduk sebagai bentuk penolakan motor bodong di wilayah Kecamatan Klari. (cr5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *