KARAWANG, Spirit
Riuh aktivitas karaoke rumahan yang menjadi tempat hiburan malam di Desa Kondangjaya, dirasa warga sekitar sangat mengganggu. Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu serempak mendatangi Kantor Desa Kondangjaya meminta tempat hiburan diduga ilegal itu agar ditutup.
Tempat karoke rumahan, yang berada di Dusun Peundey rt 06 rw 03, Desa Kondangjaya, dianggap mengganggu suasana istirahat malam warga. Dihadapan Kades Kondangjaya, Adang Saprudin, warga dengan tegas pihak Desa tak segan menutup operasi tempat hiburan malam tersebut.
“Saya selaku warga Dusun Peundey, meminta kepada pak kades, agar menutup tempat karoke malam yang berada di wilayah dusun pendey, karena suasana bising yang berasal dari tempat karoke tersebut sangat mengganggu kami sewaktu kami tidur malam,” tutur Tarno, perwakilan warga Dusun Peundey.
Menurut Tarno, aparatur Desa Kondangjaya, tidak usah takut untuk bertindak melakukan penutupan tempat karoke tersebut. Pasalnya tempat karoke tersebut tidak mengantongi izin operasional dalam membuka usaha hiburan malam dari pemerintah Karawang.
“Kenapa harus takut bertindak, menurut saya utup saja tempat maksiat tersebut, toh selain tidak punya izin tempat tersebut juga kerap meresahakan warga. Seringkali ada orang mabuk yang teriak di tengah malam usai berkaraoke di tempat tersebut. Jika pihak desa tidak bisa menutup tempat tersebut, maka kami warga sendiri yang akan bertindak memaksa melakukan penutupan tempat maksiat itu,” kesal Tarno.
Menyikapi permintaan masyarakatnya, Kades Kondangjaya, Adang Saprudin, mengatakan, pihak pemerintahan desa akan meminta permohonan kepada pihak Sat PP Karawang, untuk bergerak melakukan operasi penutupan tempat karoke tersebut.
“Saya berharap sodara-sodara semuanya bersabar, karena saya akan meminta pihak Sat PP dan pihak pemerintah Karawang untuk melakukan penggusuran atau menutup tempat hiburan tersebut. Namun melakukan penutupan harus menggunakan surat resmi agar pada pelaksanaan penutupan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandas Adang.(yan)