BEKASI, Spirit – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulakapal Kota Bekasi dikabarkan telah melakukan praktek bisnis sel kamar tahanan. Untuk kamar besar kapasitas 10 orang kabarnya dikutip berkisar Rp 3 Juta. Sementara Kamar ukuran kecil yang peruntukannya hanya untuk dua atau tiga orang ditarif hingga Rp 10 juta. Informasi yang diperoleh Spirit Jawa Barat ini melalui nara sumber yang sangat akurat dan kredibel.
Sumber yang tak mau disebutkan namanya tersebut juga mengatakan fenomena bisnis kamar tahanan bukanlah suatu rahasia lagi. “Hal itu sudah jadi rahasia umum dan semua penghuni LP Bulakapal sudah mengetahuinya. Jadi siapa pun yang ingin melakukan pemesanan kamar tahanan maka dia harus membayar sesuai dengan tarif yang berlaku,” ujar nara sumber tersebut pada Spirit Jawa Barat.
Bahkan menurut informasi nara sumber tersebut, terdapat pula tempat untuk melakukan kegiatan biologis alias kamar bercinta. Sayang, itu pun dibisniskan. “Kamar bercinta pun ada tarifnya hingga ratusan ribu jika penghuni menginginkannya. Prinsip wanipiro berlaku di dalam LP Bulakapal Bekasi,” tandas nara sumber.
Saat dikonfirmasi, hal itu dibantah oleh pihak LP Bulakapal Kota Bekasi. Wakil Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rommy Waskita menganggap berita itu hanyalah bentuk adanya pelampiasan kekecewaan pihak lain. “Saya katakan bahwa tidak ada yang nama jual beli kamar tahanan di LP Bulakapal,” ujar Rommy saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun, Rommy mengakui memang ada “request” kamar tahanan. “Ini manusiawi saja jika ada tahanan yang minta satu kamar dengan si A maka bisa kita penuhi permintaannya,” kata Rommy pria asal Manado ini.
Terkait dengan adanya uang sebagai bentuk ucapan terima kasih, Rommy pun tidak membantah. Namun dirinya merasa tidak malakukan patokan tarif, karena hanya sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas pemenuhan permintaan penghuni tahanan. “Ini saya anggap bukan bisnis kamar tahanan dalam LP Bulakapal tapi hanya karena kemanusiaan, lagi pula kita tidak mematok harga. Logikanya cuman sekedar sebagai tanda terimakasih ,” tandasnya.
Dengan gamblang Rommy pun mengatakan, anggaran “request” itu juga tidak masuk kantong pribadi. “Tolong digarisbawahi karena demi kemanusiaan, titik. Jadi karena saat penghuni LP pernah satu sel di Polres misalnya. Makanya secara logika positif penghuni itu ingin satu sel dengan kawannya,” tandas Rommy.
Sedangkan terkait adanya kamar bercinta di LP Bulakapal, Rommy dengan tegas membantah jika ada kamar bercinta, alasannya justru konsep penjara diartikan sebagai bagian dari pengurangan hak yang dimiliki dan salah satunya hak hubungan suami isteri. (kos)
Keterangan Foto:
Wakil Kalapas Bulakapal Kota Bekasi Rommy Waskita tidak menampik adanya “request” kamar tahanan. (Foto: KOSASIH)
