Juru Parkir Residivis Bobol Percetakan

KARAWANG, Spirit

Residivis kambuhan diringkus lantaran nekat membobol toko percetakan Cemerlang, di jalan Juanda, Kampung Santiong, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Aksi tersangka terbongkar setelah polisi dan pemilik toko melihat rekaman tindak –tanduk pelaku lewat kamera pengintai (CCTV).

Tersangka , TS, (25), tukang parkir, warga Poponcol, yang tinggal mengontrak tak jauh dari lokasi, dibekuk setelah terbukti melakukan tindak pencurian dengan pemeratan (Curat) di sebuah percetakan, Senin (7/3), sekitar pukul 22.00 WIB.

 Kapolsek Karawang Kota, Kompol Andryan Nugraha, mengatakan, terungkap dan tertangkapnya tersangka,berawal dari laporan pemilik percetakan, yang mengenali sosok dibalik hilangnya sejumlah uang di dalam kantor percetakan dari rekaman CCTV.

“Kami interogasi  tersangka mengakui segala perbuataanya. Sempat mengelak, tapi rekaman CCTV membuat dia tak berkutik,” kata Kapolsek.

Aksi pencurian tersangka, kata Kapolsek, terjadi disaat pekerja percetakan keluar mencari makan. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka melakukan aksi pencurian. Alhasil, uang sebesar Rp 5 juta digondol pelaku dari tas yang tersimpan di salah satu laci di dalam ruangan kantor percetakan, setelah menjebol pintu dan merusak dinding ruangan.

“  Tersangka tertangkap saat sedang tidur di rumahnya, Selasa (8/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Dua buah gunting yang digunakan pelaku beraksi pun turut diamankan,” ungkapnya.

Sementara,Samsudin, pekerja percetakan tersebut menambahkan, pelaku sempat mengaku hanya mencuri uang sebesar Rp 2 juta. Namun setelah di desak Polisi, akhirnya mengaku mencuri uang sebesar Rp 5 juta sesuai yang dilaporkan hilang oleh pihak percetakan.

“Ngakunya yang dua juta habis dipakai mabuk dan judi di daerah lapangan Lokapala, Kelurahan Nagasari, karawang Barat, dan tiga juta lagi diberikan kepada istrinya. Pelaku juga ternyata baru keluar dari penjara atas kasus serupa,” kata Samsusdin.  Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *