KARAWANG, Spirit
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, berang mengetahui PT Astra Honda Motor (AHM) menyalurkan dana Coporate Sosial Respponsbility (CSR) menggunakan dana pemberian pengusaha limbah. Dana CSR harus bersumber dari laba perusahaan per tahun yang digelontorkan untuk masyarakat Karawang.
“Masa CSR menggunakan uang dari pengusaha limbah. Tidak bener itu. Perusahaan seperti ini tidak bisa dibiarkan harus ditindak,” kata Ahmad Zamakhsyari saat mendampingi Cellica Nurrachadiana menyidak perusahaan di kawasan Indotaisei, Kecamatan Cikampek, Kamis (7/4).
Ahmad Zamakhsyari atau biasa disapa Jimmy ini, saat sidak di PT AHM meminta penjelasan kepada manajemen PT AHM tentang penyaluran dana CSR yang dilakukan perusahaan selama ini. Pihak perusahaan menjelaskan penyaluran dana CSR diberikan kepada masyarakat sebesar Rp1,5 miliar.
Ketika dicecar tentang hitungannya hingga CSR perusahaan mencapai angka Rp1,5 miliar pihak manajemen mengaku tidak memiliki hitungan dan hanya berdasarkan pemasukan dari pengusaha limbah yang memiliki hubungan bisnis limbah ekonomis dengan perusahaan. “Kalau hitungannya seperti itu jadi tidak jelas. Ini kan perusahaan besar masak mereka tidak tahu soal CSR,” ujar Jimmy.
Ia menjelaskan, dari hasil sidak terbukti masih ada perusahaan yang tidak jujur dalam penyaluran dana CSR. Dia meyakini sebenarnya perusahaan itu sudah mengerti aturan dana CSR.
Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas mengamanatkan perusahaan harus mendonasikan 2,5 persen dari laba perusahaan setiap tahun. Tapi dalam kenyataannya, banyak perusahaan tidak patuh dengan aturan tersebut.
“Mereka berani berbohong karena kita tidak tegas. Tapi mulai saat ini kita akan tegas meminta mereka mengikuti aturan,” katanya.
Menurut Jimmy pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Cellica dalam 100 hari pemerintahannya, salah satunya fokus untuk membenahi pengelolaan dana CSR. Sebagai daerah industri potensi CSR sangat signifikan membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kondisi sekarang ini terkesan kita dibohongi terus oleh pihak perusahaan. Makanya kita benahi mulai sekarang agar CSR ini memiliki manfaat yang jelas buat masyarakat Karawang,” ujarnya.
Menurut dia, dengan tindakan tegas dari pemerintah daerah perusahaan tidak bisa lagi melecehkan wibawa pemerintah. Peristiwa memalukan, lanjut dia, ada perusahaan yang hanya bisa memberi satu ekor kambing untuk penyaluran CSR tidak boleh terjadi.
“Keterlaluan masak dalam satu tahun perusahaan hanya bisa memberikan beberapa ekor kambing saat hari raya,” katanya.(fat)