Jaringan Sabu-sabu Jayakerta Terungkap

Barang bukti berupa sabu yang di sita petugas kepolisian

KARAWANG, Spirit
Polisi temukan 27 paket sabu-sabu dari tiga orang jaringan bandar narkoba Kecamatan Jayakerta,Karawang. Satu dari tiga orang tersangka diketahui bekerja sebagai office boy di salah satu perusahaan

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Chondro melalui KBO Narkoba, Iptu Abdul Wahab mengatakan, ketiga pengedar tersebut adalah Aziz (34) warga Dusun Jujuluk Baru RT 005 / 002, Desa Cipta Marga, Kecamatan Jayakerta, Yana (28) warga Dusun Jujuluk RT 007 / 005 Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta dan Nana Sutisna (48) warga Dusun Cilogo RT 030 / 010 Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta.

“Ketiga pengedar tersebut merupakan satu jaringan. Kami masih memburu satu jairngan lain yang identitasnya sudah kami kantongi dan merupakan pemasok sabu tersangka Nana,”katanya Senin (27/3).

Penangkapan para tersangka, kata Wahab, berawal dari temuan dua paket sabu-sabu dari tangan tersangka Azis Alias Menir. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Yana alias Abing. Tak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan penyergapan tersangka Yana, dan menemukan 3 paket sabu tambahan saat menggeledah rumahnya.

Ternyata, lanjut dia, tersangka Yana tak sendiri, ia mengaku mendapat pasokan paket sabu-sabu dari tersangka Nana alias Ekek yang kemudian ditangkap beberapa saat kemudian di rumahnya. Hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan 22 paket sabu-sabu di rumah Nana.

“Kami masih kejar satu orang berinsial NR, yang menjadi pemasok saudara Nana. Namun saat kami kejar ke tempat tinggalnya, NR sudah menghilang,”ujarnya.

Polisi mengaku masih terus melakukan pengembangan kasus lantaran diduga ada bandar besar dibalik peredaran narkoba di wilayah pemekaran Kecamatan Rengasdengklok tersebut. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *