SUBANG, Spirit – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Harris Iskandar, mengatakan layanan PAUD masih menjangkau 70,1 persen anak usia dini. Di antara anak yang sudah mendapat layanan tersebut baru sebagian kecil PAUD yang mempunyai fasilitas memadai.
“Jumlah anak usia tiga hingga enam tahun di Tanah Air mencapai 19,2 juta jiwa. Namun baru 70,1 persen yang mendapatkan layanan PAUD,” ujar Harris saat mencanangkan Program Nasional 100 PAUD di PAUD Sayang Anak 3 di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pegaden, Subang, belum lama ini.
Dia menambahkan, diantara anak yang sudah mendapat layanan tersebut baru sebagian kecil PAUD yang mempunyai fasilitas memadai. Sebagian besar masih sedikit sarana dan alat permainan. “Oleh karena itu, kami menyambut baik peran swasta untuk melakukan revitalisasi PAUD yang ada di Tanah Air. Peran swasta sangat diperlukan agar anak Indonesia mendapatkan layanan PAUD.”
Presiden Direktur PT Charoen Pokhpand Indonesia Thomas Effendy mengatakan pihaknya akan melakukan revitalisasi sebanyak 100 PAUD yang ada di Tanah Air dengan menggunakan dana sosial yang tersedia di perusahaan. “Kami melakukan kegiatan ini sudah sejak 2015. Saat ini sudah ada 13 PAUD yang sudah diresmikan dan yang sedang berjalan sebanyak 16 PAUD.”
Program revitalisasi PAUD dipilih karena perusahaan melihat banyak kondisi bangunan PAUD yang kurang layak dan kurang alat permainan. Padahal PAUD sangat penting dalam pembentukan karakter anak. “Biaya yang dikeluarkan untuk setiap PAUD sekitar Rp 30 hingga Rp 80 juta, tergantung kondisi PAUD tersebut. Jika kondisinya sangat tidak layak, maka kami akan bangun PAUD baru,” ujarnya.
Hingga Januari 2016 di seluruh Indonesia baru terdapat 190.236 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan rincian 80.140 Taman Kanak-kanak (TK), 78.056 kelompok bermain, 3.473 Taman Penitipan Anak (TPA), dan 28.569 satuan PAUD sejenis (SPS). Dari jumlah itu, sebanyak 98 persen lembaga PAUD diselenggarakan oleh masyarakat. Melihat kondisi itu, Lembaga Karya Pokphand (LKP) yang menangani kegiatan sosial dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dan anak-anak usahanya turut berpartisipasi membantu pemerintah di bidang pendidikan anak usia dini.