SUBANG, Spirit – Mulai tahun depan, aparatur pemerintahan di Kabupaten Subang, jangan melayani para wartawan yang belum lulus uji kompetensi wartawan (UKW). Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Dewan Pers.
“UKW tidak begitu sulit, hanya melakukan aksi ulang tugas sehari-harinya. Bahkan bertahun-tahun dilakukan oleh insan pers di Indonesia. Dewan Pers sudah mengeluarkan surat edaran, mulai tahun
depan, aparatur pemerintahan jangan melayani wartawan yang belum lulus uji kompetensi,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Mirza Zulham, saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus PWI Subang periode 2016-2019, Selasa (10/5).
Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan, PWI saat ini fokus pada bidang pendidikan. “Dimana UKW adalah salah satu program yangg dicanangkan oleh Dewan Pers, sebagai bentuk kapabilitas dan
kompetensi wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya.”
Wakil Bupati Subang, Hj Imas Aryumningsih, dalam sambutannya yang disampaikan Asda I Bidang Tata Praja, Asep Nuroni, berharap, wartawan yang tergabung dalam PWI dapat meningkatkan profesionalismenya. “Wartawan atau jurnalis harus dapat menjadi penyebar informasi yang sehat dan mendidik bagi masyarakat.”
Ketua PWI Subang, H Nano Suwarno, mengatakan, PWI Subang terus mendorong para anggota, untuk mengikuti UKW. Lain dari itu, ia mengajak seluruh anggota PWI, untuk berbuat lebih baik dan maju
lagi dalam tiga tahun kedepan.
“Tanpa persatuan dan kesatuan, tidak ada kemajuan yang berarti. Berakit-rakit ke hulu berenang-renang
kemudian, bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian,” katanya.(eko)