ADA yang mengkhawatirkan hari-hari belakagan ini di Karawang. Ini menyangkut kemungkinan makin maraknya peredaran narkoba. Sebagaimana hasil kerja pihak kepolisian, nyaris di setiap pekan ada saja pengedar yang ditangkap. Seperti pada beberapa lalu pengedar narkotika jenis ganja dibekuk dengan barang bukti cukup besar. Cara mengedarkannya pun dia cukup lihay, yakni berperan sebagai pedagang asong.
Hampir dalam dua tahun belakangan, pengedar narkoba yang ditangkap memiliki barang bukti yang makin besar. Bagaimana BNN sempat berhasil membekuk bandar sabu dengan barang bukti puluh kilogram. Barang bukti yang ditemukan tidak main-main. Apalagi jenis yang akan diedarkan jelas jenis narkotika berharga mahal. Dari situ bisa diindikasikan bahwa pasar di daerah pangkal perjuangan ini jenis narkoba apapun sudah ada.
Tentang narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri sudah membuktikan dan mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap narkoba jenis baru yakni berbentuk kertas saat penggeledahan di Lapas. Inilah narkoba yang sudah bermutasi menjadi jenis barang tentu sehingga cukup membahayakan, karena akan sulit terdeteksi. Akan tetapi yang paling memprihatinkan dengan beredarnya narkoba jenis tersebut segmen yang dibidiknya adalah anak-anak sekolah.
Tak pelak, ini sebuah peringatan yang tidak main-main. Sebagaimana kita ketahui, perdagangan narkoba tidak hanya berputar dalam lingkup wilayah kecil suatu daerah saja atau hanya antarpulau. Sindikatnya sudah meluas dan menjadi jaringan internasional. Artinya di sana ada bandar-bandar besar yang mengendalikan perdagangan narkotika. Negara kita sendiri kini tidak semata hanya sebagai tempat transit bagi perdagangan narkoba, akan tetapi sudah menjadi pasar besar. Tidak heran jika kemudian di sini pun mulai bermunculan produsennya. Pihak kepolisian berkali-kali membongkar sindikat pembuat narkoba ini.
Mengapa demikian, ini logika hukum ekonomi, supply and demand. Ada penawaran karena ada permintaan. Kalangan penggunanya pun sudah demikian rinci, mulai dari pengangguran hingga pengusaha besar, mulai buta huruf hingga mahasiswa, mulai dari pegawai rendahan hingga pejabat tinggi, dan mulai dari yang buta hukum hingga penegak hukum.
Itulah pasar besar para pengedar narkoba. Walau pun belum pernah ada ekspose berapa perputaran uang dari perdagangan narkotika ini, namun diperkirakan cukup besar. Misalnya, hanya dari jenis ganja yang ada di tangan tukang asong saja nilainya sudah puluhan juta. Dua paket barang bukti sabu-sabu dari penjual yang ditangkap di Cikampek, nilainya tidak kurang dari Rp 3 juta. Itu dihitung dari pedagang kelas teri. Entah yang di pemasok besar.
Ini yang membuat khawatir sekaligus memprihatinkan. Rupanya monster narkoba ini kini sudah ada dan dekat di lingkungan kita. Pengedar dan pengguna tidak lagi bersembunyi dalam gelap, tetapi sudah berani berada di tempat yang terang. Jangan sampai di Karawang ada kampung narkoba sebagaimana kejadian di Jakarta. Kita memiliki kampung curanmor saja sudah cukup tercoreng. Ini perlu kewaspadaan.***