
KOTA BEKASI, Spirit
Terapan aplikasi bermacam innovasi terus dikembangkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bekasi Barat. Sebagai kota layanan jasa salah satu yang mendapatkan sorotan yakni jasa pendidikan di Kota Bekasi. Apresiasi positif senantiasa berdampak di setiap aktivitas yang bersifat edukatif direspon hingga ke akar rumput. Pasalnya dari kalangan pejabat semuanya tak bisa terlepas dari proses pendidikan, demi generasi gemilang Kota Bekasi pada khususnya dan yang lebih luas dunia pendidikan di Indonesia.
Pengembangan inovasi selalu dicoba tampilkan setiap kegiatan pendidikan. Target yang menjadi sasaran sudah dapat dipastikan berkaitan dengan efektivitas, profesionalisme serta proses kreatif edukasi yang mengarah pada pengembangan di dunia pendidikan, salah satunya melalui finger print.
Sukarmi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Bekasi Barat sepakat dengan adanya finger print berdampak positif.
“Sekarang para pendidik di sekolah sudah tidak harus langsung diawasi karena merasa hal ini terkait kepentingan masing-masing,” kata Sukarmi yang bergelar Magister Pendidikan ini kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (1/2)
Terkait finger print lanjut Sukarmi, kini kehadiran Guru Tenaga Pendidik (GTK) di sekolah-sekolah tidak lebih terlambat daripada murid.
“Finger Print (FP) sangat mempermudah tenaga pendidik terutama kaitannya jumlah 37,5 jam setiap minggu hingga tunjangan daerah yang berhubungan dengan kesejahteraan,” lanjut Sukarmi lagi.
Meski demikian pembinaan tetap saja dilakukannya baik untuk yang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. “Proses ke depan adalah penjamin mutu program, termasuk pendataan guru yang masih menjalani masa kuliah. Ini sebagai dampak penyesuaian strata -1 dengan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang kerja,” jelas Sukarmi sambil menambahkan terkait surat izin belajar untuk penyesuaian selaku Guru Tenaag Pendidik (GTK) nantinya.
Sukarmi memiliki obsesi dan harapan agar UPTD tetap eksis dan dinamis.
“Karena tugas dan fungsi banyak melingkupi pendidikan dasar kesiswaan yang di dalamnya ada pengawasan sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” kupas Sukarmi menutup perbincangan. (kos)
