Horor,Begini Perasaan Pelaku Saat Mutilasi Jasad Istrinya

2.Pelaku pembunuhan mutilasi ditampilkan saat press relase di Mapolres Karawang.

Dibalik cerita horor dan sadis pembunuhan mutilasi yang gempar di Karawang sepekan terakhir, ternyata menyimpan kisah pilu. Hal itu terungkap saat Spirit Jawa Barat mewawancarai langsung pelaku,sesaat sebelum digelarnya press rilis di Mapolres Karawang, Kamis (14/12) kemarin.

Pelaku, M.Holil, mengaku sempat menangis, melontarkan kata maaf serta memeluk dan mencium jasad istrinya, Nindy, sesaat sebelum dimutilasi.

“Saya sempat cium kening dan pipi istri (korban).Saya juga bilang maaf,” katanya,

Saat ditanya alasan memutilasi jasad istrinya, Holil mengaku kalap dan kebingungan menghadapi situasi kematian istrinya usai dianiaya olehnya.

“Saya bingung, mau diapakan, (mayatnya).Dibawa keluar berat dan takut ketauan orang lain,” ungkapnya.

Kekalutan yang dialaminya, berlangsung selama dua malam,terhitung sejak Senin (4/12) pagi, Rabu (6/12).

” Mayat istri dua malam masih ada di kamar kontrakan. Saya sembunyikan di kolong tempat tidur,” ujarnya.

Keesokan harinya, Selasa (5/12) terbesit untuk memotong-motong jasad korban,dengan tujuan memudahkannya membawa mayat keluar rumah kontrakan.

” Saya beli golok di pasar johar seharga Rp.60.000, dan juga kantong kresek sampah besar warna hitam,”akunya, dengan nada bicara datar.

Golok itulah, menurut dia yang digunakan untuk memotong jasad istrinya menjadi tiga bagian. Dimulai dari kepala, lalu kedua kaki korban.

“Sebelum dipotong, saya tatap dan cium wajahnya, lalu ditutup pakai lakban dan kresek,” ungkapnya, sambil menunduk.

Usai proses mutilasi, malam harinya ia mengaku kemudian membawa potongan tubuh korban dengan memasukannya ke dalam tas kontainer besar.

Bagian kepala dan kaki korban ia buang semak belukar di Parakan Badak, Kecamatan Pangkalan, dan potongan tubuh lain di semak Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang dan membakarnya.

“Saya muter-muter saja nyari tempat sepi. Nama lokasi (pembuangan mayat,) saja saya tidak tahu,” kilahnya.

Sementara, Wakapolres Karawang Kompol M.Rano Hadiyanto, mengatakan, temuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar Desa Ciranggon pada Kamis (7/12) pagi.

” Kondisi mayat ditemukan hangus terbakar, dan tanpa kepala serta kaki,” kata Rano.

Usai melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan mendalam, kata Rano, jajaran Reskrim kemudian kedatangan seorang pria yang mengaku suami dari korban.

“Pelaku sempat melapor kehilangan istrinya. Namun saat diperiksa, keterangan yang disampaikan janggal, sehingga kami curiga,” ucapnya.

Hasil interogasi, lanjut dia, akhirnya kami menetapkan suami korban,M.Holil, sebagai tersangka utama kasus pembunuhan ini.

“Tersangka mengakui semua perbuatannya, dan menunjukkan lokasi pembuangan potongan tubuh korban yang sempat sepekan keberadaanya misterius,” ujarnya.

Polisi menjerat pelaku, yang diketahui warga Kampung Mekarjaya RT 3, RW 1, Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor itu, dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya bisa hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau paling sedikit 20 tahun penjara,” paparnya.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *