KARAWANG, Spirit
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Danu Hamidi, menyebut Pertamina Marketing Opertion Region (MOR) Purwakarta, Subang dan Karawang serta Hiswana Migas “berhutang”. Hutang tersebut terkait tidak adanya penjelasan dari kebijakan pengurangan kuota beberapa agen gas di Karawang yang akhir-akhir ini menjadi pemicu kelangkaan gas 3 kg.
Menurut Danu, Hiswana Migas mempunyai kewenangan untuk menjelaskan pendistribusian termasuk pengurangan kuota. “Berdasarkan informasi dari Polres ada pengurangan kuota salah satu agen, Hiswana Migas harus bisa menjelaskan. Kuota yang biasanya tiga truk menjadi dua truk, yang satu truk itu perlu diketahui dikemanakan,” katanya, Senin (29/2).
Bahkan, Danu juga mempertanyakan fungsi dan tugas Hiswana Migas dalam kaitan pendistribusian gas yang cenderung tertutup. “Perlu diketahui juga fungsi dan tugasnya. Hiswana migas harus terbuka kepada Pemkab,” katanya.
Ia juga mengaku heran kelangkaan gas kerap kali hanya terjadi di Karawang, sementara Purwakarta tidak. Padahal Hiswana Migas membawahi wilayah Karawang dan Purakarta. “Mengapa hanya Karawang saja. Ini kemudian bisa menimbulkan pertanyaan apakah ada kuota gas yang dialihkan atau digelapkan ke daerah lain,” kata Danu penuh tanda tanya.
Danu juga berharap perlu adanya perbaikan penyebaran agen dan pangkalan gas. Kata dia, pangkalan gas yang ada, dahulu menggunakan pangkalan miyak. “Perlu disesuaikan juga dengan jumlah penduduk agar pendistribusiannya merata. Selain itu juga pengawasan akan lebih gampang. Sebab, jika ada kelangkaan gas atau indikasi lain di suatu wilayah, maka agen atau pangkalan di daerah itulah yang dipanggil,” katanya.
Sebelumnya, pihak Polres Karawang melansir adanya pengurangan kuota gas oleh pihak Pertamina sehingga menimbulkan kelangkaan.
Diketahui, kuota gas untuk Karawang sejumlah 1.900.027 tiap bulan yang didistribusikan melalui 32 agen dan 801 pangkalan. Hanya saja, selama ini agen dan pangkalan tersebut penyebarannya tidak merata. (fat)