Cikampek, Spirit
Pasar tradisional Cikampek tengah menghadapi tantangan berat dengan keberadaaan Pasar Induk Cikopo. Pasalnya, keberadaan pasar induk yang baru berjalan dua bulan terakhir ini, mampu menyedot pelanggan pasar Cikampek hinga beralih ke pasar induk Cikopo. Hal ini, tentunya perlu direspon oleh pemerintah kabupaten Karawang, agar pasar Cikampek tidak mengalami kelesuan.
“Banyak pelanggan beralih ke pasar induk modern Cikopo, karena harga lebih murah dan melayani eceran. Ini masalah yang dihadapi para pedagang pasar tradisional Cikampek, antara hidup dan mati,” ungkap Sekretaris LSM Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Cabang Karawang, Sanusi Jaya Sukma, Minggu (21/2).
Sanusi mengaku telah menerima keluhan para pedagang pasar tradisional Cikampek. Dirinya pun mengatakan akan melakukan advokasi terhadap pedagang tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu sejalan dengan garis perjuangan BPPKB.
Dirinya pun mempertanyakan konsistensi pendirian pasar induk Cikopo yang menurutnya sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal itu terlihat adanya layanan penjualan eceran yang dilakukan pedagang pasar induk Cikopo. “Baru berdiri 2 bulan saja sudah membuat susah pasar tradisional apalagi pasar itu sudah maksimal dengan menjual 10 komoditasnya, tentu saja akan membuat pasar Cikampek mati,” imbuh Sanusi.
Dikatakannya, semula pasar induk Cikopo terbatas peruntukannya pada jneis sayuran dan buah-buahan. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan selanjutnya akan dijual pula daging , ayam, ikan, bumbu, beras dan ikan asin beras. “Ini pasti akan memberangus para pedagang. Harusnya mereka konsisten donk, jangan menjual eceran atau retail,” tandasnya.
Pengertian pasar induk, menurut Sanusi sudah sangat jelas. Pasar Induk sebagaimana diatur oleh Kementerian Perdagangang yakni pasar yang merupakan pusat distribusi yang menampung hasil produksi petani yang dibeli oleh para pedagang tingkat grosir kemudian dijual kepada para pedagang tingkat eceran untuk selanjutnya diperdagangkan dipasar-pasar eceran diberbagai tempat mendekati para konsumen.
Menurut pengakuan pedagang Cikampek yang disampaikan kepada Sanusi, telah terjadi penurunan omzet hampir 50 persen. Jika hal itu tidak disikapi, dikhawatirkan akan muncul persoalan sosial masyarakat lainnya. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah daerah segera mengambil sikap dan melindungi warganya agar tidak gulung tikar.
“Kalau pasar induk dibiarkan sama seperti pasar tradisional, tentunya hal itu sudah kategori pelanggaran. Apalagi pasar induk modern Cikopo berada di wilayah kabupaten Purwakarta namun para konsumen lebih banyak dari Karawang . Jadi, Kami sebagai organisasi kemasyarakatan akan terus memperjuangkan dan mengadvokasi mendampingi para pedagang pasar Cikampek sampai ada solusi yang tepat,” terang Sanusi.
Ditempat terpisah Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji sangat menyayangkan bila keberadaan Pasar Induk Modern Cikopo menggerus Pasar Tradisonal Cikampek. Baginya, pembiaran kondisi tersebut berpotensi terjadi bencana sosial. “Kalau dibiarkan bahaya ini. Semua kan sudah jelas aturannya, pasar induk itu konsumennya berbeda. Kalau kayak gini kan orang akan lebih memilih ke pasar induk yang lebih murah karena langsung mengambil barang dari produsen,” ungkapnya.
Panji mengatakan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Tentunya, kata dia, kalau hal itu terus berlangsung, para pedagang pasar Cikampek diharapkan untuk melakukan gugatan kepada pengelola dan penanggung jawab Pasar Induk Modern Cikopo Purwakarta. “Gugatan itu sangat berdasar karena sesuai amanat Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dan kita lihat juga sikap Pemda Karawang dalam menyikapi dan melindungi warganya,” tandas Panji. (top)