BANDUNG, Spirit
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), menyatakan tahun 2016 Pemprov Jawa Barat akan menertibkan seluruh tambang mineral dan energi yang ada di daerah ini. Penertiban berlaku bagi tambang baik yang dikelola pengusaha kecil, sedang, besar maupun perorangan.
“Penertiban tersebut dilakukan karena pengelolaan izin dan penataan tambang mineral atau galian C diserahkan ke pemerintah provinsi (pemprov) yang sebelumnya proses izin tersebut di tingkat pemerintah kabupaten/kota,” kata Ahmad Heryawan, dalam siaran persnya, Senin (15/2).
Kemarin, Gubernur Jabar menghadiri rapat tindak lanjut koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta kick off meeting kegiatan koordinasi dan supervisi sektor energi Tahun 2016 di gedung KPK Jalan HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan. Aher mengatakan, saat ini banyak tambang khususnya galian C yang menyalahi aturan, misalnya lahan tambang yang tidak sesuai dengan izin atau melebar, kemudian daerah konservasi yang malah ditambang.
“Hampir di semua daerah di Jawa Barat yang daerahnya ada tambang itu melanggar, kami sudah dua tahun ke belakang sudah melakukan penataan dan penertiban,” ujar Aher.
Menurut dia, yang menyalahi aturan atau beroperasi tidak sesuai dengan izin pihaknya akan menutup tambang tersebut hingga izin dan operasinya sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami tidak akan membuka lagi hingga izinnya diurus kembali sampai benar, salah satunya adalah tambang pasir besi kami tutup sementara hingga izinnya benar, banyak sekali kesalahan dari pengusaha pasir besi, hingga mereka juga menunggak retribusi,” katanya.
Dikatakannya, pada 2017, 100 persen seluruh pengelolaan galian C ditangani oleh provinsi, saat ini izin perpanjangan dan pembuatan izin sudah dilakukan di pemprov, dan penaataan galian C provinsi sudah dilakukan dua tahun ke belakang.
“Kita juga akan pantau terus semua galian C yang ada saat ini, termasuk yang ijin beberapa waktu lalu dari semua daerah saya terima masih banyak masih belum benar, kami tidak berikan izin untuk mereka persayaratan masih salah,” ujarnya.
Aher menambahkan, pertemuan di KPK tersebut membahas aturan berbagai pertambangan yang ada di Indonesia yang mencapai ribuan pengusaha tambang, pemantauan, penataan dan persamaan persepsi dengan kementrian, KPK dan 12 gubenur di Indonesia. “Untuk pemantauan tambang KPK juga akan turun tangan, disamping pemerintah Provinsi yang memiliki kewenangan,” ujar dia.
Pihaknya berharap, semua tambang yang ada di Jawa Barat tidak merusak lingkungan, pengusaha harus pro terhadap lingkungan, harus ada amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dijalankan dengan baik bukan hanya sebagai persyaratan perijinan saja.
“Kalau misalnya tambang itu telah menebang sejumlah pohon maka harus diganti menanam pohon sesuai yang ada amdal, sedangkan saat ini belum seperti itu amdal hanya bagian dari persyaratan saja,” ujar Aher.(ads)