Gerebek Pengedar Upal, Polisi Temukan Sejumlah Senpi Otomatis

KARAWANG, Spirit – Sejumlah senjata api (senpi) otomatis dan peluru aktif ditemukan polisi di sebuah rumah di Perumahan Puri Kosambi,  Blok DD nomor 21 RT 03 RW 15, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (22/4). Temuan tersebut berawal saat jajaran Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap seorang pelaku penipuan tukar uang asing dengan uang rupiah palsu.

Pemilik sekaligus tersangka penipuan tukar uang palsu berinisial JS (38) pria kelahiran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap. Polisi juga turut menggelandang istri pelaku untuk kemudian diperiksa intensif. Pantauan dilapangan,  Polisi mengamankan sepucuk jenis  AK 47, sepucuk senpi jenis M-16, sepucuk senpi jenis FNC, dua pucuk senapan sniper dilengkapi tele, empat pucuk senpi FN yang tiga diantaranya air soft gun, dan tiga butir granat aktif. Belum diketahui asal muasal pemilik senpi dan peluru ilegal tersebut.

Kasubid Penmas Polda Jawa Barat, AKBP Bakhtiar Joko , membenarkan adanya penemuan senjata api yang diduga milik JS (38) di kediamannya.Dikatakan dia, ditemukan juga beberapa peredam untuk senapa pistol, ratusan peluru dari berbagai kaliber mulai dari 7,62 mm; 5,56 mm; cal 45; 9mm, cal 38; cal  22, dan peluru karet. “Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 14.30WIB.  JS merupakan tersangka penipuan uang dollar,” ujar Bakhtiar.

Adapun barang bukti uang palsu yang disita polisi, yakni pecahan Rp 100 ribu sebanyak 98 lembar dan uang asing senilai 10 ribu dolar AS yang juga diduga palsu. Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap JS.Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan plat nomor mobil berbagai daerah ditemukan.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Petugas dari Polres Karawang menggrebek rumah JS di perumahan Puri Kosambi 1 Blok DD nomor 21 RT 03/15 Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Selain senpi juga ada beberapa kendaraan jenis mobil Innova dan Fortuner, serta satu sepeda motor, dan sejumlah uang palsu,” ujar Bakhtiar melalui pesan singkat, Jumat (22/4). Sementara, Kapolres Karawang, AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, Polres karawang melakukan penangkapan terhadap JS yang menjadi tersangka kasus penipuan. Adapun senpi ditemukan setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di kediamannya.

“Belum diketahui apakah JS terlibat kasus yang lain.Kami masih terus lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres kepada wartawan,Jumat (22/4) malam

Hasil pemeriksaan sementara, Kapolres  AM Dicky memaparkan, tersangka ditangkap atas laporan salah satu korban EM, yang hendak menukar uang pecahan dollar dengan rupiah. Namun korban tertipu karena uang rupiah yang didapat ternyata uang palsu. “Kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka kami tangkap di rumahnya,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, korban akibat penipuan tersebut korban menderita kerugian materi mencapai USD 37.000, atau setara dengan Rp 488.188.656 miliar.

Tiga butir granat ditemukan dua diantaranya terbungkus kaus kaki
*Tiga butir granat ditemukan dua diantaranya terbungkus kaus kaki

Sementara, Kapolres Karawang, AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, Polres karawang melakukan penangkapan terhadap JS yang menjadi tersangka kasus penipuan. Adapun senpi ditemukan setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di kediamannya. “Belum diketahui apakah JS terlibat kasus yang lain.Kami masih terus lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres kepada wartawan,Jumat (22/4) malam

Di rumah tersebut pun,sempat terlihat berbagai aksesories Kopassus, mulai dari baret merah, lambang Kopassus yang dibingkai di dinding, serta jam dinding berlambang pasukan elit Indonesia tersebut. “Bukan TNI atau Kopassus, JS adalah warga sipil,” timpal, mantan Sekpri Wakapolri Budi Gunawan itu.

Kapolres menegaskan, temuan tersebut tidak ada sangkut pautnya  antara tersangka dengan rencana aksi terorisme terkait temuan sejumlah senjata api di rumah JS. “Jangan dikaitkan dengan yang lain-lain, kami hanya ungkap kasus penipuan uang palsu saja,” jelasnya.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *