Genjot Dana CSR, Pemkab – Apindo Agendakan MoU

KARAWANG, Spirit
Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan Memorendum of Understanding ( MoU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), terkait mekanisme penyaluran dana Coorporate Social Responbility (CSR) perusahaan yang berdiri di Karawang.
“Kami Disnakertrasns, bersama Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati akan melakukan kesepakan bersama khusunya dengan Apindo salah satunya mengenai CSR,” ujar Kadisnaker Karawang H.A. Suroto, Rabu (14/3).
Suami dari Wakil Ketua 2 DPRD Karawang, Sri Rahayu tersebut juga mengatakan, terdapat 3 sektor yang nantinya dapat dipilih sendiri oleh perusahan untuk sebagi sektor penyaluran dana CSR perusahaan. Adapun ketiga sektor tersebut adalah sektor pendidikan, kesehatan dan insfratuktur.
“Kami ambil contoh salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Telukjambe beberapa waktu lalu roboh, sedangkan tidak ada alokasi anggaran pembangunan kembali sekolah didalam APBD 2016, nah saat itulah pemerintah daerah mendayagunakan CSR perusahaan untuk membangun lagi sekolah yang roboh tersebut,” ujarnya.
Pemetaan wilayah untuk penyaluran dana CSR sendiri dikatakan Suroto sebanyak 30% difokuskan di wilayah sekitar perusahaan dan 70% di wilayah lain yang bertujuan realisasi pemerataan pembangunan di setiap wilayah.
Ketua Apindo Karawang Syamsul Sobar yang beberapa waktu lalu mengtakan sejumalah perusahaan tidak tahu mekanisme penyaluran CSR seperti apa kepada SpiritJabar. Pada kesempatan mengatakan harusnya dari dulu pemda Karawang mengajak Asosiasi pengusaha duduk bersama membicarakan mekanisme CSR yang belakangan ini ramai dibicarakan pasca Bupati Karawang dr. Cellica Nurchadianna dan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsari giat melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan di Karawang.
“Sebenarnya memang sudah harus duduk bersama, menjalin hubungan dan membicarakan arah CSR ini,” ujarnya.
Selain membahas kerjasama penyaluran dana CSR, MoU Pemda Karawang dan Apindo nanti juga membahas tentang Ketenagakerjaan, Limbah perusahaan baik yang ekonomis maupun non ekonomis, dan Kendaraan angkutan karyawan yang diwajibkan ber plat Karawang. (mhs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *