KARAWANG, Spirit
Salah satu eks karyawan Maybank Cabang Karawang, mengaku tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Saya tidak pernah melakukan pungutan liar dan saya membawa surat pernyataan dari Aling (saksi sumber berita) bahwa saya tidak pernah meminta sejumlah uang untuk pencairan kredit di Maybank,” ungkap Yanto, salah seorang eks karyawan Maybank kepada Spirit Karawang,, Jumat (4/3)
Dirinya menampik soal adanya pungutan yang dilakukan oleh pihaknya seperti yang diberitakan Spirit Karawang sebelumnya. Menurut dia selama bekerja di Maybank Cabang Karawang dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan pihak nasabah ataupun pihak bank Maybank.
Dia juga menyatakan, selama aktif bekerja di Maybank Cabang Karawang atau yang dulunya bernama BII Syriah Karawang, dirinya sudah bekerja sesuai dengan aturan perusahaan dan tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar peraturan tersebut.
“Saya sudah bekerja sesuai dengan aturan perusahaan dan saya tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar aturan tersebut,” ujar Yanto.
Yanto menyayangkan pemberitaan tersebut karena dirinya tidak merasa melakukan pungutan liar selama pencairan kredit. Dirinya juga menambahkan bahwa dirinya sudah bekerja sesuai dengan kewenangan yang di berikan pihak perusahaan.
“Mungkin ada pihak lain yang tidak senang terhadap saya, jadi pemberitaan ini muncul, namun saya tidak merasa melakukan pungutan tersebut,” ujarnya.
Yanto juga mengungkapkan, kemungkinan ada seseorang yang merasa tidak senang terhadap dirinya sehingga pemberitaan tersebut muncul. Yanto mengharapkan agar nama baiknya dikembalikan karena dirinya tidak mersa melakukan pungutan liar.
“Kalau tidak percaya silahkan pihak Maybank melakukan pemerikasaan kepada tiap nasabah agar terbukti bahwa saya tidak pernah melakukan pungutan liar tersebut,” katanya. (cr5)